Menjadi developer properti bisa dilakukan tanpa mendirikan PT atau atas nama orang pribadi saja. Hal ini bisa dilakukan jika lahan tidak terlalu besar, dan modal juga tidak banyak untuk membeli tanah yang luas. Dengan tidak mendirikan PT semua perizinan dan
Kalau Belum Siap Bikin PT Untuk Menjadi Developer, Orang Perorangan Saja Dulu
Untuk menjadi pengembang properti memang idealnya mendirikan PT (Perseroan Terbatas) karena PT memang ditujukan untuk berbisnis. PT ada undang-undang tersendiri yang mengatur, yaitu UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tentang PT (badan hukum) dan hubungannya dengan kepemilikan tanah
Jadi Pengembang Tanpa Bank, Juga Tanpa Modal, Wuih Kereennn
Apakah mungkin jadi developer properti tanpa bank? Selain tanpa bank juga tanpa modal? Ya, pertanyaan ini kerapkali ditanyakan ke saya. Terutama ketika sesi tanya jawab di workshop developer properti yang saya adakah. Karena kebanyakan peserta memang ikut workshop karena kondisi
Perizinan yang Dibutuhkan Untuk Menjadi Developer Perorangan
Jika ingin mengembangkan sebuah proyek properti atas nama perseorangan saja, maka perizinannya cukup sederhana, yaitu pecah sertifikat sesuai perencanaan lalu ajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tiap unitnya. Memecah sertifikat Inilah langkah pertama yang harus dilakukan, yaitu mengajukan pemecahan sertifikat
The Man Behind The Gun
“Baik mana antara mengelola sebuah proyek dengan perseroan terbatas (PT) atau orang pribadi?” Menarik untuk menjawab dan membahas pertanyaan ini. Kalau pendapat saya dengan latar belakang pernah bekerja di corporate selama 30 tahun, maka di perusahaan tersebut kita dididik agar
Milih Kopi Susu Kiri Atau Susu Kanan?
Jangan ngeres dulu, ini beneran. Ini adalah menu di coffee shop langganan yang biasa saya kunjungi di bilangan Jakarta Selatan bareng rekan-rekan member DEPRINDO (Developer Properti Indonesia, deprindo.org). Kopi susu kiri itu kopi susu gula aren pake es. Sementara kopi