Kejadian ini seringkali terjadi yaitu pemilik sudah meninggal dan sertifikatnya yang berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan juga sudah berakhir masa berlakunya. Siapa yang akan memperpanjang? Apa syaratnya? Dan berapa biayanya? Sertifikat HGB yang sudah mati dan pemiliknya meninggal diperpanjang oleh