Setelah penjualan terjadi atau setelah ditandatanganinya AJB/akad kredit, maka manajemen developer memberikan Surat Perintah Membangun yang ditujukan kepada bagian kontruksi. Dimana dalam surat perintah pembangunan ini tercantum data-data teknis rumah dan waktu mulai pembangunan serta lamanya pembangunan. Berikut tugas masing-masing