Batasan penghasilan masyarakat yang mendapatkan subsidi Pemerintah merubah besaran batasan penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa mengajukan KPR bersubsidi. Pada awalnya tentang besaran penghasilan dan luasan bangunan untuk MBR diatur dalam KepmenPUPR Nomor 411/KPTS/M/2021. Dimana di dalam beleid itu diatur bahwa