Townhouse adalah kompleks hunian di tengah kota yang berisi rumah-rumah yang dibangun secara teratur dengan jumlah terbatas.

Biasanya kompleks tersebut memiliki sistem tertutup (cluster) atau one gate system, atau satu pintu masuk dan keluar, dilengkapi dengan fasilitas bersama seperti kolam renang, taman bermain (play ground), ruang terbuka hijau, club house, dan lain-lain serta memiliki sistem keamanan yang lebih baik daripada perumahan pada umumnya.

Bisnis townhouse merupakan bisnis yang sangat menguntungkan, apalagi di kota metropolitan seperti Jakarta, dimana permintaan (demand) terhadap properti residensial (hunian) sangat tinggi.

Kondisinya adalah permintaan properti yang tinggi tidak diimbangi persediaan yang sepadan sehingga harga properti menjadi sangat tinggi. Persediaan tanah yang semakin sempit di tengah kotalah yang menjadi alasannya. 

Konsumen townhouse pada umumnya adalah kaum menengah yang saat ini sedang bertumbuh di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, Medan, Semarang, Bandung dan lain-lain.

Kelompok ekonomi menengah, begitu orang menamainya. Mereka terdiri dari para eksekutif di perusahaan dan entrepreneur usia muda yang sedang mendaki menuju usia mapan yang tidak terlalu sensitif terhadap pembelanjaan uang mereka, secara penghasilan mereka sangat mencukupi untuk menunjang gaya hidup (lifestyle) yang mereka inginkan.

Bagi mereka, kenyamanan dan kepuasan lebih penting daripada jumlah uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan itu semua.

Mereka mendambakan hunian yang dekat dengan tempat mereka beraktifitas sehari-hari. Hunian vertikal memang kadang menjadi pilihan, tetapi tak dapat disangkal hunian rumah tapak (landed house) masih menjadi primadona pilihan utama, jika mereka boleh memilih.

Karena sudah menjadi tipikal orang Indonesia yang masih senang bersosialisasi antar sesama sambil menikmati lingkungan yang asri di mana mereka tinggal, di mana kondisi ini tidak mereka dapatkan jika tinggal di apartemen. 

Sejarah Perkembangan Townhouse

Rumah dengan konsep townhouse lebih dulu diperkenalkan di Eropa dan Amerika, yang penggunaannya untuk tempat tinggal para pekerja di tengah kota.

Alasan pembangunan townhouse dulunya dan sekarang ya sama saja yaitu supaya lahan yang sempit dapat dimanfaatkan secara optimal untuk tempat tinggal.

Tetapi townhouse di Eropa dan Amerika dulunya hanya berupa rumah deret tanpa halaman sendiri dan tanpa adanya carport seperti yang banyak kita lihat pada townhouse di negara kita sekarang.

Satu lagi perbedaan antara townhouse di Eropa dan Amerika dengan townhouse yang ada di Indonesia adalah penggunaan dinding bersama antara unit townhouse yang bersebelahan.

Sedangkan di Indonesia pada umumnya setiap unit menggunakan dinding sendiri hanya saja dindingnya masih berdempetan. Hal ini bertujuan untuk mempertegas batas tanah dan bangunannya.

Bahkan di Indonesia penggunaan dinding masing-masing merupakan salah satu selling point

Di Indonesia pembangunan townhouse dimulai tahun 1990-an yang awalnya untuk disewakan kepada tenaga kerja asing atau ekspatriat, karena orang asing tersebut tidak diperbolehkan memiliki rumah di Indonesia.

Akan tetapi saat ini, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, orang asing dengan syarat tertentu boleh memiliki properti (rumah tinggal) di Indonesia dengan jangka waktu kepemilikan yang cukup panjang yaitu sampai 80 tahun.

Namun dalam perkembangannya saat ini pembeli dan penghuni townhouse tidak lagi difokuskan untuk disewakan kepada tenaga kerja asal luar negeri tetapi ditujukan untuk masyarakat perkotaan yang membutuhkan tempat tinggal yang tidak jauh dari tempatnya beraktifitas.

Selain itu, tipe pembeli townhouse saat ini ada juga masyarakat sekitar yang tidak ingin tinggal jauh dari rumah awal mereka.

Mereka ini adalah penduduk tradisional yang sudah menginjak usia dewasa yang ingin berpisah dari rumah orang tuanya tetapi juga tidak ingin jauh-jauh.

Saat ini, pembangunan townhouse tidak lagi hanya ada di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Karena di pinggiran kota atau di kota-kota kecil juga banyak dibangun townhouse yang tentu saja harganya lebih murah daripada harga townhouse di kota-kota besar.

Dengan kondisi ini penghuni townhouse-pun tidak lagi masyarakat kalangan menengah atas, bisa juga kalangan menengah ke bawah karena harganya yang terjangkau oleh mereka. 

Sebagai contoh, di kota Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor saat ini banyak dibangun townhouse yang unitnya tidak lebih dari 30 unit di satu lokasi.

Bahkan ada kompleks townhouse yang hanya terdiri dari 10 unit saja dan harganyapun masih di bawah 500 juta-an rupiah.

Dengan demikian penghuninya adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah yang berpenghasilan kurang dari 10 juta rupiah perbulan.  

Karakteristik Sebuah Kompleks Townhouse

Luas Tanahnya Bervariasi

Tidak ada aturan resmi yang mengatur tentang luas tanah yang bisa dibangun townhouse, karena ada townhouse yang dibangun di atas tanah seluas 1000 m2, 3000 m2 atau 5000 m2 atau bahkan 10.000 m2.  

Ada Akses Jalan Minimal Satu Mobil dan Tersedianya Garasi atau Carport untuk Masing-masing Unit.

Akses jalan masuk yang muat minimal satu mobil dan tersedianya garasi atau carport sangat penting bagi pembangunan sebuah townhouse karena pembeli townhouse rata-rata sudah memiliki minimal satu mobil.  

Hanya Terdiri dari Satu Gerbang Masuk dan Keluar (One Gate System)

One gate system yang dilengkapi dengan adanya pos pengaman di dekat pintu gerbang diperlukan untuk menjamin keamanan penghuni. Keamanan inilah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan di samping eksklusifitas.

Tipe Bangunan Umumnya Dua atau Tiga Lantai

Karena harga tanah yang mahal, maka masing-masing unit townhouse didesain dengan luas tanah lebih kecil. Untuk memenuhi kebutuhan ruang penghuninya maka townhouse didesain 2 atau 3 lantai.

Hal ini juga berhubungan dengan peraturan daerah setempat yang membolehkan membangun rumah sampai 3 lapis.  

Tersedia Ruang Terbuka Hijau

Ruang terbuka hijau berguna untuk memberikan kesan hijau dan ramah lingkungan yang bisa menjadi salah satu selling point untuk townhouse.

Karena saat ini semakin sulit menemukan ruang terbuka hijau di tengah kota, sehingga jika ada perumahan atau townhouse di tengah kota yang menyediakan ruang terbuka hijau akan sangat menarik bagi konsumen.

Selain itu ruang terbuka hijau bisa dimanfaatkan oleh penghuni untuk bersosialisasi antar mereka di samping digunakan untuk beristirahat atau sekedar menghirup udara segar di pagi atau sore hari.

Tersedia Fasilitas Olah Raga Bersama

Fasilitas olah raga ini tidak wajib disediakan, fungsinya hanya untuk menambah daya tarik bagi konsumen. Penyediaan fasilitas olah raga ini juga tergantung luas area townhouse.

Untuk townhouse yang kurang dari 10 unit tidak masalah kalau tidak diberi fasilitas olah raga bersama. Selain itu, fasilitas olah raga ini bisa sangat fleksibel, mungkin berupa club house atau sekedar jogging track yang dibuat mengelilingi lokasi.

Dengan adanya fasilitas ini akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi townhouse untuk lebih menarik minat konsumen.

Bahkan ada beberapa townhouse yang hanya menyediakan lapangan tenis meja tapi sudah cukup untuk mengatakan bahwa townhouse-nya memiliki lapangan olah raga bersama. Kreatif bukan?

 

 

Lihat artikel lainnya:
Apakah Townhouse Itu?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti