Hak Pakai dalam UUPA Hak Pakai merupakan salah satu jenis hak atas tanah yang dapat diberikan berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria atau UU No. 5 Tahun 1960. Menurut Pasal 42 UUPA, Hak Pakai hanya bisa diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI),
Apakah yang Dimaksud Dengan Tanah Girik? Bagaimana Cara Mengurusnya Menjadi Sertifikat?
Tanah girik adalah jenis tanah hak milik adat yang belum didaftarkan di negara. Sebenarnya tanah yang masih dalam kondisi girik ini harus diajukan sertifikat setelah UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria diundangkan. Tetapi karena berbagai hal, diantaranya karena
Begini Cara Menjadi Developer Kecil-kecilan
Selain menjadi developer yang akan mengembangkan tanah yang luas dengan membentuk badan hukum berupa perseoran terbatas (PT) dirimu juga bisa menjadi pengembang properti untuk lahan kecil-kecil. Mungkin saja dirimu memiliki lahan seluas 500 m2 dipecah-pecah menjadi beberapa kaveling, mungkin bisa
Keuntungan Membeli Tanah Girik bagi Developer
Apa Untungnya Membeli Tanah Girik Bagi Developer Properti? Bagi sebagian developer membeli tanah girik masih dihindari. Mereka ketakutan seolah-olah tanah girik itu tidak bisa diperjualbelikan. Mereka khawatir bahwa tanah girik tersebut tidak bisa dimohonkan sertipikat. Rawan sengketa, begitulah mereka beranggapan.
Bagaimana Cara PT Membeli SHM? Kok Ngga Bisa Langsung AJB?
PT dilarang membeli tanah SHM Menurut hukum jual beli, tidak ada yang melarang sebuah Perseroan Terbatas (PT) membeli tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Asalkan unsur dalam jual terpenuhi ya boleh boleh saja. Ada penjual, ada pembeli, ada objek yang
Jenis Hak Atas Tanah yang Bisa Dibangun Proyek
Tentang UUPA Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau yang lebih dikenal dengan UUPA merupakan kitab suci masalah pertanahan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa UUPA merupakan salah satu karya masterpiece anak bangsa Indonesia
Apa yang Dimaksud Dengan Tanah Girik? Bagaimana Cara Mengurusnya Menjadi SHM?
Tanah girik adalah tanah hak lama Tanah girik adalah salah satu jenis kepemilikan tanah yang belum bersertifikat. Tanah girik ini termasuk tanah hak lama yang diakui sebagai alas hak dimana berdasarkan girik ini pemiliknya dapat mengajukan sertifikat untuk mendapatkan sesuatu
Aspek Hukum WNA Membeli Properti di Indonesia
Warga Negara Asing (WNA) diperbolehkan memiliki property (dalam hal ini difokuskan tanah dan bangunan) di Indonesia dengan persyaratan tertentu. Aturan yang memuat mengenai kepemilikan rumah di Indonesia dimuat dalam UUPA atau UU No. 5 Tahun 1960. Dimana dalam UUPA tersebut