Entah dari mana awalnya, entah siapa yang memulai beredar semacam flyer di grup-grup WA yang menyatakan bahwa beberapa pajak dalam pembelian properti akan dihapuskan. Pajak-pajak tersebut adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
The Power of Bayar Tanah Bertahap
Pembayaran tanah secara bertahap kepada pemilik lahan oleh developer memiliki keuntungan tersendiri. Salah satu keuntungan yang terbesar yang didapatkan developer adalah modal awal yang dibutuhkan untuk memulai sebuah proyek properti menjadi lebih kecil. Misalnya sebidang tanah yang akan diakuisisi oleh
Perkecil Modal, Pembayaran Tanah Secara Bertahap, Salah Satu Strategi Developer Membantu Pemerintah Mewujudkan Hunian Berimbang
Ada beberapa strategi pembayaran tanah yang bisa ditawarkan kepada pemilik lahan ketika negosiasi untuk pembayaran tanah, bisa dengan pembayaran tunai bisa juga dengan pembayaran secara bertahap. Masing-masing strategi pembayaran ini memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Baik dari sisi pemilik lahan
Strategi Negosiasi Pembayaran Tanah Ini Perlu Anda Praktekkan
Ketika akan mengakuisisi lahan untuk dijadikan proyek properti tidak hanya harga yang perlu diperhatikan, tetapi penting pula diperhatikan cara bayarnya. Karena dalam menghitung kelayakan proyek tidak hanya harga tanah tetapi berapa modal awal yang dibutuhkan untuk mengerjakan proyek tersebut. Banyak
Merancang Proyek Properti tanpa Modal: Menegosiasikan Cara Pembayaran Tanah
Jika dirimu tidak memiliki modal yang cukup untuk membeli tanah untuk dijadikan proyek properti maka hal pertama yang harus dirimu lakukan adalah menegosiasikan cara pembayaran tanah. Tujuannya agar pemilik lahan setuju pembayaran tanah sekecil mungkin di awal, selanjutnya dibayar secara
Mengurus Legalitas Tanah Girik di Kantor Desa atau Kelurahan
Tanah girik adalah tanah yang belum didaftarkan ke negara sehingga tanah tersebut belum bersertifikat. Ada juga yang mengatakan bahwa tanah girik adalah tanah hak milik adat. Walaupun pengertian ini tidak sepenuhnya benar. Karena tidak semua tanah yang masih girik merupakan
Ibunda Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal Menjadi Korban Mafia Tanah
Diberitakan bahwa tiga sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, ibunda dari eks wakil menteri luar negeri Dino Patti Djalal sudah beralih ke orang lain tanpa diketahuinya, yaitu tanah di Cilandak Barat, Pondok Indah, dan Kemang. Artinya sertifikat atas tanah tersebut
Langkah Jual Beli Tanah Girik atau yang Belum Bersertifikat
Saat ini masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Saat ini bukti alas haknya mungkin saja berupa girik, petok, pipil, yasan, eigendom verponding atau lainnya. Terhadap bidang tanah dengan bukti kepemilikan seperti ini bisa saja diperjualbelikan. Yang paling