Pertanyaan ini sering saya jumpai pada setiap workshop developer properti yang saya adakan. Tidak hanya dalam workshop, dalam kehidupan sehari-hari banyak saya jumpai pertanyaan ini. Apakah tanah girik itu aman untuk diakuisisi? Untuk diketahui bahwa tanah, dalam bentuk legalitas apapun
Biaya-Biaya yang Timbul Dalam Proses Jual Beli Rumah Second
Dalam proses jual beli properti (seperti rumah, tanah dan lain-lain) diperlukan biaya-biaya. Biaya-biaya tersebut ada yang resmi dibayarkan kepada negara atau pemerintah daerah dan ada juga biaya untuk pejabat yang melaksanakan jual beli tersebut yang bersifat negotiable. Biaya yang resmi
Rumah Subsidi Dijual Komersial, Bagaimana Menghitung Harga Jualnya? Dan Tambahan Biaya Konsumennya
Bapak Rudi, salah satu anggota Developer Properti Indonesia (Deprindo) bertanya ke saya, apakah rumah subsidi boleh dijual dengan skema komersil, dan bagaimana menentukan harga jualnya? Rumah subsidi bisa dan boleh dijual secara komersil, meskipun developer dalam memperoleh perjiinan dan fasilitas
Ini Prosedur Kerja Developer Setelah Terjadi Penjualan
Setelah penjualan terjadi atau setelah ditandatanganinya AJB/akad kredit, maka manajemen developer memberikan Surat Perintah Membangun yang ditujukan kepada bagian kontruksi. Dimana dalam surat perintah pembangunan ini tercantum data-data teknis rumah dan waktu mulai pembangunan serta lamanya pembangunan. Berikut tugas masing-masing
Pentingnya Memiliki PT Bidang Developer Properti dan Langkah Mendirikannya
Penting memiliki PT bagi seorang developer properti Jika Anda ingin sukses sebagai seorang developer properti, amat penting untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk perseroan terbatas (PT). PT didirikan dengan akta Notaris dan selanjutnya berdasarkan akta pendirian tersebut Notaris mengurus surat
Strategi Bayar Tanah Bertahap untuk untuk Mewujudkan Hunian Berimbang
Hukum ekonomi di bisnis properti Bisnis, apapun jenisnya selalu memberlakukan hukum ekonomi yaitu bagaimana mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya. Sebagai developer properti prinsip ini bisa diejawantahankan dalam bentuk keperluan modal awal seperti membeli tanah, mengerjakan persiapan proyek
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final 2.5% atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Tarif Baru PPh Final Dalam Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan Seperti Diatur Dalam PP No. 34 Tahun 2016 Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan. Dimana PP ini akan berlaku
Kenaikan Nilai Properti Selalu Di Atas Suku Bunga Perbankan. Ini Penyebabnya
Jika kondisi makro ekonomi normal, kenaikan harga properti biasanya diatas suku bunga perbankan. Menurut penelitian kenaikan properti rata-rata adalah 10 sampai dengan 20% pertahun, jauh lebih tinggi dibanding suku bunga bank, baik dalam bentuk suku bunga tabungan atau deposito yang