Banyak ditemui di dalam lembar SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) bahwa subjek pajak yang namanya tertera berbeda dengan pemilik saat. Kemungkinannya adalah sebelumnya telah terjadi peralihan hak atas objek tersebut. Namun atas peralihan hak tersebut
Apakah Bisa Mengajukan Baliknama Sertifikat Jika Dasar Jualbeli Hanya Kuitansi atau Surat Jual Beli Di Bawah Tangan
Jika jual beli hanya berdasarkan kuitansi saja maka atas sertifikat objek jual beli tidak bisa diajukan baliknama. Hal ini diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Begini bunyinya: Peralihan hak atas
Bagaimana Proses Jual Beli Atas Sertifikat yang Belum Baliknama Dari Pemilik Sebelumnya
Kondisi ini kerap kali terjadi ketika akan mentransaksikan sebidang tanah atau tanah dan bangunan. Kondisinya adalah sertifikat atas tanah dan bangunan yang akan ditransaksikan belum dibaliknama ke atas nama pemilik sekarang. Jadi sertifikatnya masih atas nama pemilik lama. Pemilik sekarang
Ini Keuntungan Bagi Anda Seorang Calo Tanah Jika Ingin Menjadi Developer Properti
Banyak cara yang bisa Anda tempuh dalam mewujudkan impian menjadi developer properti, salah satunya adalah dengan cara menjadi broker terlebih dahulu, brokernya khusus untuk memperjual-belikan tanah. Kalau istilah broker terlalu berat untuk dipahami, ya jadilah calo tanah terlebih dahulu. Pekerjaan
Partnership Pembelian Lahan untuk Proyek Properti
Dibutuhkan partner untuk membeli lahan untuk dibangun proyek-proyek properti. Seiring dengan kebijakan perusahaan kami yang lebih mengutamakan mengerjakan proyek-proyek properti dengan sistem kerjasama dengan pemilik lahan, maka dengan ini kami mengundang partner untuk membeli lahan untuk kemudian kami kerjakan proyeknya
Balik Nama Sertifikat tanpa Akta PPAT
Pendaftaran peralihan hak sertifikat atau yang lebih dikenal dengan istilah balik nama haruslah berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta PPAT tersebut bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Akta Tukar Menukar, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak
Ini Dia Kelengkapan Legalitas Sebuah Proyek Properti
Sebuah proyek properti wajib memiliki kelengkapan legalitas atau keabsahan. Dimana secara garis besar legalitas sebuah proyek properti dibagi menjadi dua macam, legalitas subjektif dan legalitas objektif. Legalitas subjektif adalah subjek pelaksana sebuah proyek properti sementara legalitas objektif adalah legalitas yang
[WAJIB TAHU] Ini Dia Pihak Terkait yang Merupakan Stake Holder Dalam Pengembangan Sebuah Proyek Properti
Dalam pengembangan sebuah proyek properti banyak pihak terkait yang berkepentingan terhadap proyek. Kepentingan tersebut bisa berupa pembiayaan proyek, uang pemasukan pusat dan daerah, pekerjaan fisik, karyawan, legalitas, dan pembayaran lahan. Pembiayaan proyek Sebuah proyek properti membutuhkan modal untuk membiayai pembangunan.