Ketika menjual proyek seorang developer musti fleksibel terhadap keinginan pembeli. Terutama tentang keinginannya yang berhubungan dengan kondisi keuangannya ketika ia ingin membeli.
Konsumen ingin membeli dengan tunai
Jika konsumen ingin membeli secara tunai, maka mungkin saja ia minta potongan harga dibandingkan dengan harga yang dipublish developer. Dengan kondisi ini amat mungkin jika developer memberikan potongan harga karena dengan adanya pembelian tunai maka itu akan memberikan tambahan darah baru untuk mengelola proyek.
Karena tambahan uang tunai amat seksi dalam pengembangan proyek. Keuntungan lainnya jika pembeli tunai langsung bagi developer adalah perolehan uangnya tanpa menyertakan institusi lainnya. Pembeli langsung bayar ke developer. Itu saja.
Lainnya, yang bisa dipraktekkan adalah jikapun tidak pengurangan harga, potongan lain yang mungkin diberikan adalah dengan cara menggratiskan biaya atau pajak-pajak.
Karena dalam transaksi jual beli properti ada biaya dan pajak-pajak yang menjadi kewajiban pembeli. Biayanya diantaranya adalah biaya Notaris dan pajak-pajak yang timbul adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
Biaya dan pajak-pajak ini lumayan besar. Biaya transaksi di Notaris sekitaran 3% sampai dengan 7% sementara BPHTB adalah 5% dan PPN 11%. Untuk lebih menarik pembeli, maka biaya dan pajak-pajak ini bisa digratiskan. Tentu saja setelah dihitung bener-bener, jangan sampai malah merugikan developer.
Jika konsumen ingin membeli dengan KPR
Jika konsumen membeli dengan KPR, dalam pricelist konsumen harus menyediakan uang muka sekurangnya 10%. Tetapi ketika ada konsumen yang merasa tidak mampu untuk memenuhinya sementara untuk membayar cicilan perbulan ia sanggup maka developer harus mencari cara untuk mengakomodir kondisi tersebut.
Mungkin saja uang muka tersebut diperkecil sesuai dengan kemampuannya. Walaupun dengan kondisi tersebut plafond kreditnya menjadi lebih besar sehingga cicilannya juga menjadi lebih besar. Sepanjang penilaian keuangan mereka bagus dan mereka sanggup mencicil maka itu ok ok saja. Itu salah satu contoh seorang developer harus fleksibel dalam menjual proyeknya melalui KPR.
Mungkin saja calon konsumen ingin membeli dengan tunai bertahap
Jika konsumen ingin membeli dengan tunai bertahap, maka banyak hal yang bisa dibuat fleksibel. Karena ketika konsumen membeli dengan cicilan ke developer ini, developer memiliki otoritas penuh dalam menentukan skemanya karena tidak ada hubungan dengan pihak lain. Beda dengan penjualan dengan KPR seperti yang dibahas di atas, developer harus bekerjasama dengan perbankan kreditur KPR. Hal ini tentu harus memperhatikan SOP dari bank tersebut.
Karena developer bisa membuat aturan dan skema sendiri maka hal ini bisa amat fleksibel terhadap kondisi calon pembeli. Misalnya awalnya jangka waktu yang diperbolehkan adalah cicilan selama 36 bulan. Mungkin saja ada pembeli yang menginginkan cicilan sampai 48 bulan atau lebih lama.
Terhadap kondisi ini, tinggal developer menghitung-hitung kemampuannya dalam mengelola cashflow jika cicilan pembeli sampai dengan 48 bulan atau lebih lama. Satu hal yang musti diperhatikan developer adalah ketersediaan cashflow dalam mengelola proyek.
Strategi penjualan tunai bertahap dengan tenor panjang ini musti dihitung betul-betul. Karena ini sangat berdampak terhadap pengelolaan proyek ke depan.
Tunai keras, KPR dan cicilan ke developer dari sisi developer
Dari sisi developer, penjualan dengan tunai keras dan KPR sama-sama memudahkan developer. Karena dengan skema penjualan tersebut developer mendapatkan uang hasil penjualan di depan.
Bedanya hanyalah sumber uangnya. Jika dengan tunai keras sumber uangnya adalah langsung dari pembeli sementara dengan KPR sumber uangnya adalah dari bank kreditur.
Berbeda dengan pembelian dengan cara cicilan langsung ke developer, developer menerima cicilan pembelian selama tenor waktu yang disepakati. Hal inilah yang berat bagi developer. Semakin lama cicilannya, semakin berat bagi developer karena developer membutuhkan uang untuk mengelola proyek.
Lihat artikel lainnya:- Tawarkan Pembeli Proyek Untuk Memasarkan Kepada Kenalannya
- Strategi Gimmick Marketing Yang Bisa Dipraktekkan
- Bagaimana Kalau Pembeli Meminta Pengembalian DP Jika Batal Membeli Rumah
- Mainkan Strategi Pemasaran Secara Borongan Untuk Mendapatkan Modal
- Begini Cara Menerapkan Gimmick Marketing Free Biaya-Biaya, BPHTB dan PPN
- Cara Konyol Meyakinkan Calon Pembeli
- Rumah Subsidi yang Dijual Tunai dengan Diskon tidak Kena PPN
- Pentingnya Mempelajari Kompetitor Ketika Akan Membangun Proyek
- Kepada Pemilik Tanah: Hanya Developer Properti yang Mau dan Sanggup Membeli Tanah dengan Luasan Tertentu
- Ini yang Harus Dilakukan Jika Penjualan Proyekmu Tersendat
- Kapan Sebaiknya Dimulai Pemasaran Proyek Properti?
- Menjual Perumahan Subsidi, Free Biaya-Biaya, Ndak Bahaya Ta?
- Begini Cara Menjadi Developer Tanpa KPR Bank
- Beli Rumah Cash Keras Tapi Developer Ngga Mau PPJB. Nah Lho?
- Kelebihan dan Kekurangan Membeli Rumah Secara Tunai