Kondisi ini kerap kali terjadi ketika akan mentransaksikan sebidang tanah atau tanah dan bangunan. Kondisinya adalah sertifikat atas tanah dan bangunan yang akan ditransaksikan belum dibaliknama ke atas nama pemilik sekarang. Jadi sertifikatnya masih atas nama pemilik lama. Pemilik sekarang
Imbas Kenaikan Suku Bunga dan Harga BBM Pada Industri Properti
BI menaikkan suku bunga acuan Era bunga rendah tampaknya mulai berakhir. BI menaikan memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Selain itu, suku bunga deposit facility yang juga
Ketika Membeli Rumah dari Developer, Apakah Sertifikatnya Langsung SHM atau HGB Dulu?
Sertifikat HGB atas nama developer Jika seseorang membeli rumah dari developer maka sertifikat atas rumah tersebut awalnya adalah SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan. Kenapa sertifikat tersebut masih dalam bentuk HGB? Karena pada saat pengurusan sertifikat dan jual beli dengan
Kementerian Khusus Perumahan Akan Ada Lagi. Ini Harapan Insan Properti untuk Kementerian Perumahan Rakyat
Beberapa hari ini berkembang berita bahwa akan dibentuk kementerian khusus untuk perumahan. Jika desas desus ini betul, maka ini kabar bagus bagi insan perumahan; masyarakat sebagai pembeli, pengembang sebagai penyedia rumah dan perbankan sebagai penyedia pendanaan. Sebenarnya dulu Kementerian Perumahan
Begini Cara Developer Mencari Pendanaan untuk Proyek, Mudah
Bisnis developer properti mutlak membutuhkan modal, dimana modal terutama dibutuhkan untuk membeli lahan, mengurus perizinan, mengerjakan persiapan lahan, membangun fisik proyek, biaya overhead dan biaya untuk marketing. Ada beberapa sumber permodalan yang bisa dimanfaatkan diantaranya; modal dari kantong sendiri, dari
[WAJIB TAHU] Ini Job Description di Sebuah Perusahaan Properti
Setiap perusahaan memiliki organ seperti komisaris, direksi dan RUPS Sebuah perusahaan pengembang properti (juga perusahaan pada umumnya) terdiri dari beberapa organ yang memiliki tugas yang berbeda. Secara umum organ perusahaan itu terdiri dari komisaris, direksi dan RUPS (Rapat Umum Pemegang
Undang-Undang Hak Tanggungan Dan Kekuatan Eksekutorial
Mungkin belum banyak orang yang betul-betul paham apa itu hak tanggungan. Nah dalam artikel ini saya akan bahas tentang Hak Tanggungan. Apa itu hak tanggungan, bagaimana ia bisa memiliki kekuatan untuk mengikat jaminan dan bisa juga berdasarkan Akta Pembebanan Hak
Cara Memecah SHM yang Luas dan Lebih Dari 5 Bidang Sekaligus
Kepmen ATR/BPN No. 6 Tahun 1998 Negara melarang masyarakat memecah tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) lebih dari 5 bidang. Dimana pelarangan tersebut termaktub di dalam Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998, tentang Pemberian Hak Milik