Kerjasama lahan jamak dilakukan oleh pemilik lahan dan developer. Alasannya macam-macam, mungkin saja karena memang developer tidak mau membayar tanahnya secara tunai karena itu membutuhkan modal yang amat besar. Atau mungkin juga memang si pemilik lahan tidak mau menjual putus
Bisnis Properti tidak akan Pernah Rugi, Sebuah Jebakan Berfikir Yang Menyesatkan
Banyak orang berpendapat bahwa berbisnis properti sudah dipastikan pelakunya akan menjadi kaya raya, sehingga akhir-akhir ini banyak sekali pebisnis lintas sektoral yang berniat bahkan sudah terjun ke bisnis properti, terutama sebagai developer properti. Dilihat dari satu sisi memang benar, karena
Strategi Mengamankan Pekerjaan Tambah Kurang Ketika Membangun Proyek
Ketika membangun fisik proyek seperti unit rumah, infrastruktur dan pekerjaan lainnya seorang developer bisa membangunnya sendiri atau berkerjasama dengan kontraktor. Pembangunan fisik bisa dikerjakan sendiri oleh developer Jika dikerjakan sendiri maka developer musti memiliki sumber daya untuk mengerjakan pembangunan proyek
Pentingnya Pasal Retensi Dalam Sebuah Kontrak Dengan Pemborong
Dalam sebuah kontrak pelaksanaan pekerjaan terutama dalam pekerjaan proyek properti lazim adanya pasal retensi. Pasal retensi ini mengandung pengertian bahwa ada pembayaran yang ditahan selama waktu tertentu setelah pekerjaan selesai seratus persen dan diserahterimakan. Masa pemeliharaan, begitu orang menamakan masa
Strategi Mendapatkan Modal Kerja untuk Developer Properti
Banyak cara untuk mendapatkan modal kerja sebagai developer untuk mengembangkan sebuah proyek properti. Diantaranya meminjam ke orang tua, saudara, teman, mertua atau mengajukan kredit kontruksi ke lembaga keuangan atau bank. Modal dari orang tua dan saudara Meminjam ke orang tua
Gaji 12 Juta Per-Bulan, Bisa Beli Rumah Harga Berapa?
Harga rumah semakin hari semakin mahal, ya memang itulah hukumnya. Karena manusia terus lahir dan bertambah banyak sementara tanah tidak lagi diproduksi. Tidak ada bumi kedua, begitu kata pujangga. Hukum ekonomi supply and demand Hukum ekonomi juga berlaku di sini;
Ini Tahapan Dalam Mengurus PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung
PP No. 16 Tahun 2021 Tahapan mengurus PBG ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, namun dalam pelaksanaannya belum bisa berjalan dengan baik. Banyak
Sekarang Bisa Saja Mengambil Ijin Lokasi Milik Pengembang Lain. Mudah Kok
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik maka pengurusan perizinan berusaha lebih mudah. Hanya dalam hitungan jam perizinan tersebut sudah terbit. Karena dalam PP tersebut diatur penerapan sistem layanan yang dilakukan secara daring