Negara mengatur kepemilikan tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM), dimana masyarakat hanya boleh memiliki maksimal 5 (lima) bidang saja atau dengan luas keseluruhan kepemilikan SHM tersebut tidak lebih dari 5000 m2 (Lima ribu meter persegi). Pengaturan tentang batasan pemecahan
Tentang Developer Properti yang Belum Banyak Dipahami Orang
Pemahaman orang bahwa bisnis properti sebagai developer adalah membangun perumahan, apartemen atau perkantoran, gudang atau jenis properti lainnya. Kelihatannya sederhana, langkahnya mudah, miliki tanah lalu bangun dan jual. Tahapannyapun mudah seperti sering dilihat, pasarkan saja dulu walahpun produk fisiknya belum
Sertifikat Fisik Itu Tidak Ditarik dan Digantikan Sertifikat Elektronik!
Ramai kontroversi di masyarakat tentang pemberlakuan sertifikat tanah elektronik mulai tahun 2021 ini berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Dalam beberapa keterangan oleh pejabat berwenang di kementrian Agraria dan Tata Ruang masyarakat mendapati
Contoh Surat Permohonan Blokir Sertifikat ke BPN
Perlunya memblokir sertifikat Blokir sertifikat diperlukan apabila kita khawatir terhadap keamanan sertifikat kita. Dimana apabila kita sudah mengajukan permohonan blokir maka surat blokir tersebut akan dicatatkan pada buku tanah yang ada di BPN. Dengan adanya catatan blokir tersebut maka tidak
Pentingnya Legalitas Dalam Pengembangan Sebuah Proyek Properti
Sepenting apa legalitas dalam pengembangan proyek properti? Sangat penting. Ya, legalitas sangat penting diperhatikan oleh seorang developer ketika mengembangkan sebuah proyek properti. Legalitas ini ada dua macam, yaitu legalitas subjektif dan legalitas objektif. dan legalitas subjektif adalah legalitas yang berhubungan
Begini Gurihnya Bisnis Perumahan Bersubsidi
MBR mendapatkan subsidi ketika membeli rumah Perumahan Bersubsidi atau dikenal juga dengan Rumah Sederhana Tapak (RST) atau Rumahan Sederhana Sehat (RSH) merupakan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Dimana dalam pembeliannya MBR mendapat bantuan subsidi dari pemerintah. Bantuan
Apakah Surat Jual Beli di Bawah Tangan Atas Tanah dan Bangunan Sah Secara Hukum?
Banyak pertanyaan yang masuk ke inbox email saya tentang keabsahan jual beli di bawah tangan, apakah sah secara hukum? Surat jual beli bawah tangan sebelum berlakunya PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Untuk menjawab ini, ada dua kondisi;
Untung Bagi Negara Jika Surat Kuasa Mutlak Diperbolehkan
AJB batal jika dibuat berdasarkan surat kuasa mutlak Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat berdasarkan surat kuasa mutlak harus batal, karena adanya pelarangan penggunaan surat kuasa mutlak dalam peralihan hak atas tanah dan bangunan. Pelarangan ini tercantum dalam Instruksi Menteri