Pintar membidik segmentasi pasar Untuk menetapkan segmentasi pasar yang dibidik, Anda harus berpedoman kepada kondisi perekonomian penduduk setempat. Jika di lokasi banyak terdapat pabrik maka calon konsumen yang dibidik adalah karyawan pabrik tersebut. Kita harus memperkirakan harga yang sanggup dibeli
Tips Properti: Cara Mudah Menganalisa Segmentasi Pasar dan Besarnya Pangsa Pasar Yang Bisa Diperoleh
Perkirakan harga rumah yang mampu dibeli oleh target calon pembeli Menetapkan segmentasi pasar yang dibidik, berpedoman kepada kondisi perekonomian penduduk setempat. Jika di lokasi banyak terdapat pabrik maka calon konsumen yang dibidik adalah karyawan pabrik tersebut. Kita harus mampu memperkirakan
Kepada Pemilik Tanah: Hanya Developer Properti yang Mau dan Sanggup Membeli Tanah dengan Luasan Tertentu
Orang yang membeli tanah secara tunai Saat ini, pemilik tanah yang ingin menjual tunai lahannya harus memahami bahwa orang yang mau dan sanggup membeli lahan secara tunai terhadap luasan tertentu hanyalah orang atau badan usaha yang berprofesi sebagai developer. Orang yang
Kebutuhan Hunian Merupakan Kebutuhan Primer Manusia
Setiap orang membutuhkan tempat tinggal Kebutuhan terhadap properti atau papan, bersama sandang dan pangan termasuk kebutuhan primer manusia. Artinya setiap orang membutuhkan properti, yang dalam bahasan ini yang dimaksud properti adalah tempat tinggal. Tanpa tempat tinggal orang tidak bisa hidup
Baca Ini Sebelum Menjadi Developer Properti, Agar Sukses Lebih Cepat
Anda harus Memahami Kelebihan dan Kekurangan Diri Pintar membaca diri, itulah yang dimaksud pada bagian ini. Intinya adalah, Anda harus memahami kelebihan Anda dan sanggup memanfaatkan kelebihan tersebut dalam berbisnis. Tentu saja memanfaatkan kelebihan tersebut dalam artian yang positif. Misalnya
Strategi Mengakuisisi Lahan oleh Perseroan Terbatas untuk Dibangun Proyek Properti
Cara PT Mengakuisisi Tanah Berstatus SHM Apabila PT akan mengakuisisi tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), maka tanah tersebut harus diubah terlebih dahulu status haknya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Karena menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar