Ada beberapa alasan mengapa permohonan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dapat ditolak oleh pemberi pinjaman, seperti bank atau lembaga keuangan. Berikut ini adalah beberapa faktor umum yang dapat menyebabkan penolakan permohonan KPR: Tidak Memenuhi Syarat Kelayakan Keuangan Bank atau lembaga keuangan
Ini Dia Pembiayaan Perbankan untuk Developer dan Konsumen
Developer membutuhkan modal Salah satu cara untuk mendapatkan modal untuk membiayai proyek adalah dengan cara mengajukan pendanaan ke bank. Pendanaan bisa diajukan oleh developer untuk membiayai pembangunan proyek dan atau bantuan pembiayaan untuk konsumen a.k.a debitur. Pembiayaan untuk developer lebih dikenal
Ini Persyaratan yang Dibutuhkan Developer Untuk Bekerjasama Dengan Bank
Saat ini pembelian properti hunian dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih lebih banyak dibanding skema beli lainnya seperti tunai keras atau tunai bertahap. Pembelian dengan skema KPR dapat terlaksana apabila pengembang menjalin kerjasama dengan bank kriditur. Kerjasama inilah yang
Kelebihan Dan Kekurangan Menggunakan Investor Orang Pribadi dan Perbankan
Jika anda ingin menjadi developer properti atau ingin mengembangkan sebuah proyek properti tetapi tidak punya modal, maka Anda harus menggandeng orang lain untuk membiayai proyek Anda sebagai investor. Investor ini bisa orang pribadi perorangan atau sebuah badan usaha atau lembaga
Bank Apa Saja yang Bisa Menyalurkan KPR Dengan DP Nol Rupiah, Atau Nol Persen?
Pada prinsipnya semua bank bisa menyalurkan KPR dengan DP nol rupiah atau 0 persen, karena saat ini tidak ada lagi larangan dari BI bagi bank yang menyalurkan KPR dengan pembiayaan sampai dengan 100%, atau plafond 100%, dengan demikian DP-nya nol
Tips Supaya KPR Disetujui Bank
Banyak kesalahan yang dilakukan masyarakat dalam pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), sehingga aplikasi KPR sering ditolak. Kesalahan-kesalahan tersebut terjadi karena masyarakat pada umumnya tidak memahami cara kerja bank. Harus diketahui bahwa masing-masing bank memiliki persyaratan dan SOP (Standard Operating Procedure)
Bank BTN Kembali Salurkan Kredit Perumahan Subsidi BP2BT untuk 11.000 Unit Rumah
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat menunjuk Bank Tabgungan Negara (BTN) sebagai bank penyalur kredit perumahan subsidi dengan skema KPR BP2BT atau Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tentang
Strategi Bisnis Properti Tanpa KPR Inden
Bank Indonesia akan memperketat peraturan KPR Inden. Dimana rumah jadi dulu baru bisa di-KPR-kan. Apakah ini mempersulit atau menguntungkan? Mari kita tidak terjebak di ranah sulit atau mudah. Tapi bagaimana caranya untuk tetap bisa membangun meski keran KPR Inden ditutup.