Tugas bagian konstruksi di sebuah proyek properi seperti perumahan adalah melakukan pembangunan fisik. Termasuk didalamnya memastikan bahwa material yang akan digunakan di proyek tersebut dapat diperoleh sesuai kebutuhan. Secara ringkas ini beberapa tugas dari bagian konstruksi: Survei lapangan dan memastikan
Strategi Bisnis Properti Tanpa KPR Inden
Bank Indonesia akan memperketat peraturan KPR Inden. Dimana rumah jadi dulu baru bisa di-KPR-kan. Apakah ini mempersulit atau menguntungkan? Mari kita tidak terjebak di ranah sulit atau mudah. Tapi bagaimana caranya untuk tetap bisa membangun meski keran KPR Inden ditutup.
Cerita Ketum Deprindo tentang Take Over Proyek Mangkrak
2019 bertemu dengan penawaran-penawaran take over proyek-proyek perumahan yang mangkrak.. Hampir seluruhnya Kredit Yasa Griya (KYG) dan dipastikan seluruhnya adalah pengusaha yang BARU menjadi pengusaha pengembang properti. Sebelumnya pebisnis elektrikal, ada yang fabrikasi, ada yang tekstil dan melihat gurihnya laba
Fakta Ekonomi Properti: Trendnya Lambat Sehingga Mudah Diprediksi

Sebagai contoh, tahun 2013 diprediksi bahwa bisnis properti akan melambat sampai tahun 2014, setelah dua tahun belakangan bisnis properti booming. Bisnis properti melambat diantaranya disebabkan oleh turunnya nilai tukar Rupiah dan merosotnya pasar modal dan perekonomian global. Kebijakan Bank Indonesia
Relaksasi Bebas PPN Perlu Diperpanjang, Tidak Hanya Sampai Bulan Agustus
Angin positif berhembus di kalangan pengembang dengan diterbitkannya relaksasi 100 persen pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian produk properti ready stock seharga maksimal Rp2 miliar hingga akhir Agustus 2021 ini. Selanjutnya relaksasi lainnya adalah diskon PPN 50 persen untuk produk
Balik Nama Sertifikat tanpa Akta PPAT
Pendaftaran peralihan hak sertifikat atau yang lebih dikenal dengan istilah balik nama haruslah berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta PPAT tersebut bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Akta Tukar Menukar, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak
Ini Dia Kewajiban Penjual dalam PPJB yang Diatur dengan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat
PPJB Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau juga dikenal dengan perjanjian pendahuluan tentang jual beli jamak dilakukan dalam penjualan perumahan yang belum dibangun. Intinya adalah bahwa dalam PPJB tersebut ada komitmen dari pembeli untuk membeli dan penjual (developer) berkomitmen untuk
Belajar Marketing Dari Sang Owner
Kemaren siang saya mengunjungi sebuah perumahan yang dibangun oleh seorang developer properti. Bangunannya bagus dan harganya di atas 300 juta. Total yang dijual mungkin sekitar 100 unit saja. Artinya bukan perumahan dengan kawasan yang luas sekali, prakiraan saya sekitar 2