Kemampuan negosiasi amat penting Anda miliki terutama bagi Anda yang tidak memiliki uang untuk membeli tanah secara kontan. Inti dari negosiasi atau hasil akhir yang diharapkan adalah bersedianya pemilik lahan menjual tanahnya kepada Anda tanpa pembayaran secara tunai tanahnya. Jadi
Sebelum Menjadi Developer Properti, Ini yang Harus Anda Pahami
Banyak yang harus Anda pahami terlebih dahulu sebelum memutuskan menjadi developer properti. Tujuannya adalah supaya Anda siap mental menghadapinya karena mungkin saja kondisi sebenarnya tidak seperti yang Anda harapkan. Anda sudah mencoba menjadi developer properti namun sampai saat ini belum
Cara Mudah Memasarkan Proyek Propertimu dengan Digital Marketing
Setiap orang memiliki perangkat digital Saat ini pemasaran secara digital dengan internet wajib Anda lakukan karena masyarakat sudah amat melek internet. Perangkat mengakses internet amat mudah dimiliki, cukup dengan komputer di rumah atau smartphone di tangan, orang dapat melihat produk
Begini Cara Mensertifikatkan Tanah yang Tidak Ada Surat-Suratnya
Bukti kepemilikan berupa SPPT Karena sering menerima tawaran tanah dari pembaca blog atau kenalan, kadang saya mendapatkan tanah yang tidak ada alas haknya atau dalam bahasa umum bahwa tanah tersebut tidak ada surat-suratnya. Si pemilik mengakui bahwa yang mereka pegang
Panduan Lengkap Bagi Anda yang Ingin Menjadi Broker Properti, Bisa Tanpa Modal Lho
Menjadi broker properti itu mudah dan tanpa modal Menjadi broker properti bisa Anda praktekkan ketika ingin terjun di bisnis properti. Karena menjadi broker properti ini mudah dilakukan dan bisa dilakukan tanpa modal. Kenapa menjadi broker properti bisa dilakukan tanpa modal?
Panduan Cara Developer Mengakuisisi Lahan Sampai Pemecahan Sertifikat
Ada beberapa langkah yang harus dilalui seorang developer dalam mengakuisi lahan atau membeli tanah. Langkah pertama adalah membeli tanah dari penduduk, kemudian memohonkan sertifikat hak guna bangunan atas nama PT developer. Lalu dilanjutkan dengan membuat perencanaan dan perijinan yang muaranya
Urutan Legal Lahan dari Girik, Sampai HGB Untuk Proyek Perumahan
Hak garap Lahan yang berasal dari girik/letter C, AJB Girik, SPPT, petok dan sejenisnya, hak yang melekat pada pemiliknya pada dasarnya hanya hak garap. Secara teknis tanah dengan status ini tanah masih milik negara. Apabila masyarakat menginginkan tanah ini seutuhnya
Sertifikat Fisik Itu Tidak Ditarik dan Digantikan Sertifikat Elektronik!
Ramai kontroversi di masyarakat tentang pemberlakuan sertifikat tanah elektronik mulai tahun 2021 ini berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Dalam beberapa keterangan oleh pejabat berwenang di kementrian Agraria dan Tata Ruang masyarakat mendapati