Banyak kesalahan yang dilakukan masyarakat dalam pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), sehingga aplikasi KPR sering ditolak.
Kesalahan-kesalahan tersebut terjadi karena masyarakat pada umumnya tidak memahami cara kerja bank.
Harus diketahui bahwa masing-masing bank memiliki persyaratan dan SOP (Standard Operating Procedure) tertentu sehingga penilaian terhadap konsumen juga berbeda-beda.
Mungkin saja suatu bank menolak aplikasi KPR anda tapi bank lain menyetujuinya. Oleh karena itu, cara berikut bisa anda lakukan supaya KPR anda disetujui.
Datangi beberapa bank pemberi kredit
Setiap bank memiliki produk dengan persyaratan tersendiri dalam menyalurkan KPR kepada masyarakat. Anda harus mendatangi beberapa bank sebelum memutuskan mengajukan kepada bank tertentu. Disinilah diperlukan kecermatan bagi anda untuk meneliti produk KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anda.
Ada bank yang hanya memperhitungkan penghasilan resmi seperti gaji tanpa mau memperhitungkan penghasilan tidak resmi walaupun itu bisa dibuktikan. Ini juga tergantung bagaimana anda bisa menyakinkan pihak bank mengenai kemampuan anda sebenarnya.
Selain itu anda juga bisa membandingkan besarnya bunga yang diterapkan oleh bank. Tidak hanya besarnya bunga, pola perhitungan bungapun berbeda antar bank.
Ada bank yang menerapkan bunga dengan sistem fix rate atau bunga tetap dalam jangka waktu tertentu dan ada pula bank menerapkan sistem floating rate atau bunga mengambang menurut suku bunga pada saat itu.
Jadi besarnya cicilan bisa saja barubah tiap bulan dengan sistem floating rate ini. Tentu saja masing-masing sistem bunga memiliki kelebihan dan kekurangan.
Selain sistem perhitungan bunga di atas ada lagi perhitungan bunga dan angsuran flat sampai akhir masa kredit, dimana sistem ini diterapkan oleh bank syariah.
Anda harus menanyakan ke bank mengenai kelebihan dan kekurangan sistem perhitungan bunga ini sampai betul-betul mengerti sehingga anda dapat memutuskan metode perhitungan bunga yang cocok bagi anda.
Dapatkan informasi mengenai KPR dari beberapa bank penyalur KPR
Informasi penting yang harus didapatkan dari bank penyalur KPR, diantaranya besarnya KPR yang bisa didapatkan setelah memberikan informasi mengenai kemampuan keuangan anda. Hal ini diperlukan agar anda tidak terjebak dalam pengajuan KPR yang tidak sesuai dengan kemampuan. Dimana hal ini menyebabkan aplikasi KPR anda ditolak.
Dengan adanya data mengenai kemampuan keuangan anda maka bank akan memberikan advice mengenai harga rumah yang bisa anda ajukan.
Bank juga bisa membantu anda untuk mendapatkan rumah impian karena bank pada umumnya sudah memiliki data mengenai beberapa developer perumahan yang sudah bekerjasama dengan mereka.
Berdasarkan rekomendasi dari bank itu anda bisa langsung melihat proyek-proyek yang sedang dipasarkan oleh developer atau pengembang tersebut.
Informasi penting lainnya yang harus anda dapatkan adalah tabel angsuran yang menggambarkan besarnya cicilan yang harus anda bayarkan tiap bulannya. Dalam tabel itu juga memuat lamanya cicilan.
Tapi dalam tahap awal anda menemui bank penyalur KPR, informasi itu hanya berupa informasi awal saja, jumlah pastinya akan tertera dalam Surat Perjanjian Kredit yang akan anda tandatangani apabila aplikasi anda disetujui.
Selain itu anda juga dapat menanyakan informasi mengenai biaya-biaya lain yang timbul dalam proses pengajuan KPR. Biaya-biaya itu antara lain provisi, administrasi, biaya appraisal, biaya notaris dan PPAT dalam bentuk Akta Jual Beli atau AJB, Akta Pemberian Hak Tanggungan atau APHT, Akta Pengikatan Jual Beli atau PJB, biaya balik nama dan pemasangan Hak Tanggungan ke Kantor Pertanahan setempat (BPN).
Bank juga akan memberikan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi untuk pengajuan KPR ini. Dokumen-dokumen itu merupakan dokumen formal yang menyangkut data diri dan pasangan dan keterangan mengenai penghasilan. Kita harus melengkapi apapun persyaratan yang diminta oleh bank. Karena dengan data yang lengkap dan benar akan mempercepat bank memproses aplikasi anda.
Pilih KPR yang sesuai dengan kondisi keuangan
Apabila anda sudah melalui tahapan di atas, maka anda sudah bisa mendapatkan gambaran besarnya KPR yang bisa anda dapatkan dan memilih yang paling sesuai dengan kemampuan keuangan anda. Baik dari segi besaran uang muka ditambah dengan biaya-biaya yang menyertainya maupun dari besarnya cicilan perbulan dan lamanya jangka waktu KPR.
Langkah selanjutnya anda bisa mencari rumah yang sesuai dengan anda sebagaimana yang diajurkan oleh pihak bank.
Jika anda sudah mendapatkan rumah sesuai dengan anjuran dan nasehat bank, bisa dipastikan KPR anda pasti disetujui…
Lihat artikel lainnya:
- Kesalahan yang Sering Dilakukan Orang Sehingga Permohonan KPR-nya Ditolak
- Inilah Kenapa KPR-Mu Ditolak Bank
- Beberapa Penyebab KPR Anda Ditolak
- Bank Apa Saja yang Bisa Menyalurkan KPR Dengan DP Nol Rupiah, Atau Nol Persen?
- Ingin Punya Rumah Idaman Sendiri? Yuk Simak Langkah-Langkah Mengajukan KPR
- Apa Beda Program FLPP, BP2BT Dan Subsidi Selisih Bunga KPR?
- Apakah yang Dimaksud Dengan RPC?
- Begini Langkah Memiliki Properti Tanpa Harus Membeli Tunai
- Kesulitan Pelaku UKM Dalam Rangka Dukungan KPR Subsidi Skema BP2BT Jika Sudah Memiliki Pinjaman Usaha
- Akad KPR Subsidi Tahun 2021 Sudah Bisa Dilaksanakan dan Mendapatkan Bantuan Uang Muka
- BP Tapera: ASN Semakin Mudah Memiliki Rumah
- Maraknya KPR Syariah, Alternatif Investasi Properti Yang Menarik
- Beli Rumah Saat Ini Bisa Dengan DP 0 Persen
- Penerbitan IMB Setelah Masa Berlaku PBG, Hal-Hal yang Harus Dipahami
- Keuntungan Menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah Syariah Dibandingkan dengan KPR Konvensional
Pingback:www.asriman.com » Bisakah Pinjam Lagi di Bank? Sementara Hutang Lama Belum Lunas
Pingback:www.asriman.com » Begini Mengurus Rumah Lama yang Belum Punya IMB
Pingback:Penumpang Gelap Bisnis Property | www.asriman.com
Assalamualaikum. Slamat malam. Mohon bantuan utk masalah saya. Saya bersaudara kandung 7 orang, mendapat waris dari orangtua (bapak-ibu sudah meninggal) sebuah rumah tua dan tanah seluas 590m2. Kami tidak ada yang bertempat tinggal satu lokasi dng rumah/tanah, sehingga tidak ada yang mengurus rumah/tanah itu. Maka kami sepakat menjual rumah/tanah tsb. Status tanah HGB dan ada IMB th 1963. Mohon penjelasan Bapak, syarat2 dan proses menjual rumah/tanah itu bagaimana? Apa yg harus disiapkan dan Biaya apa saja yg timbul?
Satu lagi pertanyaan, bagaimana hukumnya untuk orang yang berbeda agama (kristen) dari orangtua saya (islam), yang mengaku (tanpa ada saksi) mendapat bagian dari tanah waris. Dulu dia pernah membantu urus ternak (beberapa ekor kambing), tanpa ada dokumen/status yang jelas. Apakah dia berhak menerima waris?
Demikian pertanyaan saya, mohon Bapak berkenan menanggapi. Wassalam.
Waalikumsalam,
-Syarat-syarat menjual tanah dan bangunan: asli sertifikat, SPPT PBB, surat keterangan kematian kedua orang tua, surat keterangan waris
-Biaya-biaya: PPh, BPHTB, biaya akta Notaris/PPAT
Slmat siang pak. Mohon penjelasan bapak mengenai cara mendapat rumah melalui KTA (kredit tanpa agunan). Sebenarnya apa sih pak KTA itu? dan apa yang harus dilakukan? terima kasih.
Pingback:Bagaimana Merancang Pemasaran Perumahan yang Tepat Sasaran | www.asriman.com