Banjir yang melanda negeri ini tidak hanya merusak harta benda dalam bentuk fisik, tetapi juga merusak harta benda dalam bentuk surat-surat berharga, termasuk surat-surat bukti kepemilikan tanah dan bangunan. Surat-surat tersebut bisa dalam bentuk sertipikat, SPPT PBB, bukti peroleh seperti
Omnibus Law – UU No. 11 Tentang Cipta Kerja Mendirikan BP3, Pengembang Apartemen Wajib Membayar Kompensasi ke Pemerintah
OMNIBUS LAW atau UU No. 11 Tentang CIPTA KERJA yang sudah disahkan DPR tanggal 5 Oktober 2020 lalu dan ditandatangani oleh presiden pada tanggal 2 November 2020, yang salah satunya dalam UU tersebut mengatur tentang pendirian sebuah badan yang mengatur
Begini Solusinya Jika Suatu Perjanjian Tidak Bermaterai
Apakah suatu perjanjian sah jika tidak ada materai? Pertanyaan ini sering saya temui ketika workshop developer properti yang saya adakan. Untuk mengetahui sah atau tidaknya suatu perjanjian tanpa materai, perlu kita lihat syarat sahnya perjanjian menurut Kitab Undang Undang Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final 2.5% atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Tarif Baru PPh Final Dalam Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan Seperti Diatur Dalam PP No. 34 Tahun 2016 Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan. Dimana PP ini akan berlaku
Penjelasan Tentang Terbitnya PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Untuk mencapai tujuan negara yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana tercantum pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1
Inilah yang Dimaksud dengan Pembangunan Hunian Berimbang Sebagaimana Diatur Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Sebagai Turunan Dari UU Omnibus Law Cipta Kerja
Tentang hunian berimbang, tercantum di dalam Pasal 21 PP No. 12 Tahun 2021, yang berbunyi; Badan Hukum yang melakukan pembangunan Perumahan wajib mewujudkan Perumahan dengan hunian Berimbang. Tetapi pembangunan perumahan dengan konsep hunian berimbang ini tidak wajib bagi badan hukum
Pengertian-Pengertian Pada PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun,
Pemerintah Mengesahkan PP No. 64 Tahun 2016 tentang PEMBANGUNAN PERUMAHAN MBR
Akhirnya pemerintah mengesahkan PP No. 64 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. PP ini merupakan pengaturan lebih lanjut Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah diluncurkan pemerintah pada tanggal 24 Agustus 2016. Dalam