Anda harus berhati-hati dalam memilih notaris yang akan membantu Anda dalam proses jual beli properti. Terutama jika Anda berposisi sebagai penjual atau pemilik properti.

Karena dalam banyak kerjadian ada juga notaris yang menjadi anggota sindikat mafia tanah. Notaris inilah yang meyakinkan penjual atau pemilik sertifikat untuk memproses jual beli di kantornya.

Supaya Anda tidak tertipu oleh notaris gadungan yang menjadi anggota sindikat mafia tanah, Anda bisa mengecek terlebih dahulu nomor SK-nya sebagai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dengan cara mengeceknya di situs hxxps://www.atrbpn.go.id/?menu=daftarPPAT

Jika notaris atau PPAT tersebut tercantum namanya dalam daftar nama-nama notaris atau PPAT, maka notaris/PPAT tersebut merupakan notaris/PPAT beneran.

Bukan notaris gadungan, tapi notaris zalim anggota sindikat mafia tanah

Hanya saja dari pengalaman orang yang terjebak dalam permainan mafia tanah, notaris/PPAT ini beneran merupakan notaris/PPAT resmi yang terdaftar di negara.

Akan tetapi walaupun mereka dia adalah notaris/PPAT resmi dia tetap melakukan tindakan zalim terhadap kliennya.

Bahkan kebenaran datanya tentang notaris/PPAT tersebut menjadi modal bagi dia untuk meyakinkan klien untuk memproses jual-beli di kantornya. Tetapi memang tidak semua notaris terlibat dalam rangkaian mafia tanah.

Untuk diketahui bahwa awal dari proses jual-beli tanah dan bangunan adalah pengecekan sertifikat ke kantor BPN. Pengecekan sertifikat ini dilakukan oleh PPAT.

Tahapan inilah yang dimanfaatkan oleh notaris/PPAT anggota sindikat mafia tanah tersebut. Karena untuk mengecek sertifikat ini diperlukan sertifikat asli. Ketika sertifikat asli dipegang notaris/PPAT saat itulah niat jahatnya dilakukan.

Dengan memegang sertifikat asli, mereka dengan mudah memalsukan sertifikat asli tersebut. Setelah dibuat sertifikat palsunya, kemudian sertifikat yang palsu tersebut yang dikembalikan ke pemilik. Sementara yang asli dia simpan atau diberikan kepada mafia tanah anggota sindikatnya.

Dengan sertifikat asli tersebut mereka dengan amat mudah menjual objek tersebut. Mereka meyakinkan pembeli bahwa merekalah pemilik sebenarnya. Tentu saja pembeli percaya jika seseorang memegang sertifikat asli.

Tindakan mafia tanah ini akan berlanjut dengan memalsukan identitas nama yang tercantum di sertifikat. Selanjutnya dengan adanya sertifikat asli dan identitas asli pemilik sertifikat maka dilakukanlah jual beli secara resmi di kantor notaris tersebut.

Tidak ada alasan pembeli untuk tidak percaya karena syarat jual beli sudah lengkap, ada sertifikat asli yang sudah dicek di kantor pertanahan, ada penjual, lalu syarat-syarat lainnya mudah disediakan seperti PBB dan lain-lain.

Ujung-ujungnya kejadian ini akan terbongkar juga ketika objek sudah beralih haknya atau sudah terjadi jual beli, namun si pemilik yang sebenarnya merasa tidak pernah menjualnya. Saat inilah kejadiannya baru terekspos dan menjadi sengkarut hukum.

Jadi notaris gadungan yang dimaksud di sini bukanlah notaris yang menyamar, karena itu akan mudah diketahui. Notaris gadungan yang maksud di sini adalah notaris beneran yang berwatak jahat dan menjadi anggota sindikat mafia tanah.

Tetap berhati-hati ya gaes!

Lihat artikel lainnya:
Hati-hati! Ada Notaris Gadungan

One thought on “Hati-hati! Ada Notaris Gadungan

  • February 17, 2022 at 1:36 am
    Permalink

    iya harusnya notaris adalah ujung tombak kepercayaan kita dalam transaksi jual beli tanah

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 21 - 22 Desember 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti