Pemasaran ketika perizinan mulai diurus
Pada prinsipnya pemasaran sudah bisa dimulai saat perijinan proyek (Ijin Mendirikan Bangunan, IMB) dimana sudah terbit. Dimana IMB didapat setelah melalui proses perijinan mulai dari Ijin Lokasi (IL) sampai dengan disahkannya siteplan.
Perzinan seperti ini adalah sebelum terbitnya Omnibus Law Cipta Kerja yang diundangkan dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Setelah UU Cipta Kerja perizinan berubah dari awalnya IMB diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Demikian juga perizinan-perizinan lain seperti Izin Lokasi berubah menjadi PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang).
Jika IMB dan Izin Lokasi diurus di pemda setempat, maka PBG dan PKKPR diurus secara online melalui SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).
Lebih baik memulai pemasaran ketika pengerjaan fisik
Namun supaya target pemasaran tercapai, pemasaran hendaknya dilakukan setelah ada persiapan lokasi disamping perijinan.
Sekurangya sudah ada pengerjaan beberapa pekerjaan seperti perataan lokasi, pembangunan jalan kavling dan gerbang proyek.
Apalagi proyek yang luas dan unitnya banyak sangat penting untuk melakukan persiapan lokasi agar calon konsumen yakin terhadap keberlangsungan proyek.
Pemasaran dengan kondisi ideal untuk konsumen
Jika pertimbangannya kondisi ideal untuk konsumen, maka pemasaran sebaiknya dilakukan pada saat rumah atau unit sudah selesai dibangun. Sehingga konsumen dapat melihat langsung rumah yang akan dibelinya.
Namun saat ini jarang developer yang menyiapkan unit ready stock karena dengan menyediakan unit yang ready stock developer membutuhkan modal yang besar untuk memulai proyek.
Tidak hanya itu, jika pembangunan unit dilakukan sebelum terjual maka developer berpotensi rugi ketika unit yang dibangun tersebut tidak terjual dalam jangka waktu yang lama.
Pemasaran dengan kondisi ideal untuk developer
Namun di sisi lain, menjual properti yang ready stock juga memberi keuntungan tersendiri bagi developer karena lebih mudah meyakinkan konsumen karena barangnya sudah ada.
Berbeda jika pembangunan proyek dilakukan setelah ada konsumennya atau yang lebih dikenal dengan istilah inden, developer tidak membutuhkan uang banyak untuk membangun karena pembangunan bisa dengan menggunakan uang muka dari konsumen. Inilah kondisi ideal untuk developer.
Bahkan developer tidak membutuhkan uang sama sekali untuk membangun unitnya apabila uang muka konsumen cukup untuk membiayai pembangunan. Jadilah ia menjadi developer tanpa modal!.
Menjual di awal-awal
Ada juga developer (umumnya developer kecil) yang menjual proyeknya di awal-awal sekali pada saat proyek belum memiliki PBG atau bahkan pengerjaan lapangan juga belum ada.
Tujuannya adalah; pertama untuk mengukur tingkat respon calon pembeli. Jika setelah dijual di awal-awal respon calon pembeli tidak bagus maka mungkin saja proyek tersebut urung dilaksanakan, mungkin pindah ke lokasi lain.
Tujuan selanjutnya adalah untuk mendapatkan modal dari calon pembeli. Karena penjualan di awal-awal ini biasanya dengan skema tunai tetapi dengan potongan harga yang lumayan besar.
Nah, modal yang didapat ini bisa digunakan untuk mengerjakan proyek sehingga pelaksanaan proyek tidak memerlukan modal dari kantong sendiri atau modal dari investor lain.
Namun dalam melaksanakan strategi ini seorang developer harus sangat hati-hati jangan sampai malah proyek gagal sementara orang sudah ada membeli. Runyamm.
Menjual degan strategi inden
Menjual dengan strategi inden memerlukan kerja keras bagi seorang developer untuk meyakinkan calon pembeli. Karena mereka hanya diyakinkan dengan alat-alat peraga seperti brosur yang memuat rencana gambar rumahnya atau melalui video tentang rekaan bentuk rumahnya jika sudah selesai dibangun nantiya. Saat ini jarang sekali developer yang hanya menjual bermodalkan gambar-gambar saja. Sekurangnya sudah ada rumah contoh untuk dilihat langsung oleh calon pembeli.
Kelebihan dan kekurangan membeli rumah inden dan ready stock untuk konsumen
Kelebihan dan kekurangan membeli rumah inden
Membeli rumah dengan kondisi inden memiliki kelebihan yaitu biasanya harganya lebih rendah. Kelebihan selanjutnya adalah dalam proses pembangunan pembeli dapat melihat langsung proses pembangunan calon rumahnya.
Mungkin saja nanti ada perubahan material atau aspek teknis lainnya. Perubahan ukuran kamar, kamar mandi, perubahan material sanitair, dan lain-lain,
Sementara kekurangan membeli rumah inden bagi konsumen adalah rumahnya tidak bisa langsung ditempati karena memang belum dibangun. Butuh waktu agar rumah tersebut bisa dimanfaatkan.
Kelebihan dan kekurangan membeli ruman ready stock
Kelebihan bagi konsumen jika membeli rumah dalam kondisi ready stock maka konsumen dapat melihat langsung rumah yang akan dibelinya dan langsung dapat menempati rumahnya begitu transaksi selesai.
Sementara keurangannya adalah biasanya harganya lebih mahal jika dibandingkan dengan rumah dengan kondisi inden.
Jika pembelian melalui KPR
Jika pembelian rumah dengan menggunakan KPR, biasanya kreditur lebih mudah menyetujui pembiayaan karena mereka dapat melihat langsung dan melakukan penilaian terhadap objek yang menjadi jaminan.
Tentu saja setelah semua persyaratan dari bank kreditur terpenuhi baik dari sisi konsumen maupun dari sisi rumah termasuk legalitas dan perizinannya.
Penulis: Asriman A. Tanjung, ST
Penulis buku Cara Benar Meraih Sukses Di Bisnis Properti yang diterbitkan Gramedia
Pendiri DEPRINDO (Developer Properti Indonesia), asosiasi developer properti yang sudah diakui pemerintah
Pemilik asriman.com, blog properti nomor 1 di Indonesia
Lihat artikel lainnya:
- Ini Perijinan yang Wajib Anda Urus untuk Memulai Proyek Properti
- Syarat Permohonan PKS ke Bank yang Musti Di-upgrade
- Omnibus Law; IMB Dihapus dan Digantikan PBG
- Begini Tahapan Mengurus Perizinan Proyek Properti Sesuai dengan Peraturan Terbaru
- Ini Dia Kelengkapan Legalitas Sebuah Proyek Properti
- Ini Yang Diperhatikan Ketika Anda Akan Membeli Rumah Baru Dari Developer
- Sekarang Bisa Saja Mengambil Ijin Lokasi Milik Pengembang Lain. Mudah Kok
- Begini Cara Mengurus Rumah Lama yang Belum Punya IMB atau PBG
- Inilah Kenapa Jangka Waktu Sebuah Proyek Properti Lama
- Gimana Tanggungjawab Perusahaan Pemegang KKPR Jika Tanah Belum Dibebaskan
- Perlu Dipahami Bahwa Developer Properti Adalah Bisnis Jangka Panjang
- Ini Dia Perizinan Lengkap yang Dibutuhkan untuk Pembangunan Perumahan
- Pentingnya Legalitas Dalam Pengembangan Sebuah Proyek Properti
- Penerbitan IMB Setelah Masa Berlaku PBG, Hal-Hal yang Harus Dipahami
- Ini Tahapan Dalam Mengurus PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung
Pembeli inden memang menginvestasikan kepercayaannya kepada developer, disini ujian bagi developer untuk tetap profesional dan proaktif memberikan update perkembangan pembangunan.
Kalau trust sudah hilang, maka hancurlah ‘brand image’ developer tersebut, padahal trust juga bisa jadi investasi developer kepada konsumen. cmiiw 😉
Regards, Raafi
Owner Plaza Bisnis