Naikkan harga tapi bayar bertahap
Ada cara gampang untuk membeli lahan sebagai developer dengan tanpa mengeluarkan uang sedikitpun, yaitu tawar dengan harga lebih tinggi tapi mengajukan penawaran supaya pembayaran lahan bisa dimundurkan secara bertahap.
Misalnya Anda ditawarkan sebidang tanah seluas satu hektar dengan harga satu juta rupiah per-meter persegi, dimana pemilik lahan menginginkan pembayaran cash tidak boleh bertahap.
Untuk mengaplikasikan strategi ini Anda bisa mengajukan penawaran harga 1,5 Juta/m2 dengan pembayaran dimundurkan dan termin.
Jika pemilik lahan tidak terlalu membutuhkan uang pada saat itu dan dia menilai Anda orang yang bisa dipercaya besar kemungkinan pemilik lahan menerima penawaran Anda.
Dengan menawar tanah tersebut dengan harga 1,5 Juta/m2 Anda bisa mengajukan klausul bahwa pembayaran termin pertama dilakukan tiga bulan setelah terjadi kesepakatan dengan pembayaran sebesar 30 persen.
Baca juga: Lihat di sini materi dan jadwal workshop developer properti bagi pemula
Waktu dan besarnya pembayaran termin pertama ini masih bisa Anda negosiasikan, tidak harus tiga bulan dan tidak juga harus 30 persen.
Sedapat mungkin Anda mengeluarkan uang lebih sedikit karena Anda akan butuh lebih banyak uang untuk memulai proyek, terutama perijinan dan infrastruktur.
Untuk pembayaran tanah termin selanjutnya Anda bisa mengajukan penawaran bahwa termin kedua ini dibayar 3 bulan setelah pembayaran termin pertama, begitu selanjutnya sampai harga tanah lunas dibayarkan.
Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB)
Dimana besaran dan waktu pembayaran harus dituangkan dalam suatu Akta Pengikatan Jual Beli.
Jika Anda bisa bekerja cepat dan prsesisi, maka segera setelah penandatanganan Pengikatan Jual Beli anda bisa langsung tancap gas mengurus perijinan. Paralel dengan pengurusan perijinan dan sudah dipastikan tidak ada kendala sebenarnya Anda sudah bisa menjual.
Jika produk Anda terjual dalam jangka waktu pembayaran termin pertama jatuh tempo maka Anda sudah punya uang dari pembayaran konsumen.
Dengan demikian Anda tidak perlu keluar uang sendiri untuk membayar lahan. Gurih kan? Hehehehe…
Perjanjian kerjasama dan surat kuasa
Jika kesepakatan dengan pemilik lahan adalah dengan tanpa membaliknama tanah ke atas nama developer (Anda), maka perlu dibuat perjanjian kerjasama (PKS).
Di dalam PKS itu nanti dijabarkan pasal-pasal kesepakatan seperti harga tanah, cara pembayaran, hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Jika dengan kerjasama ini, maka proyek tetap atas nama pemilik lahan demikian juga perizinan. Developer hanya sebagai pengelola yang nanti dibekali juga surat kuasa.
Surat kuasa yang diperlukan adalah surat kuasa untuk menjual, surat kuasa untuk mengurus perizinan dan surat kuasa lainnya.
Surat kuasa menjual perlu dibuat dengan akta notaris sementaa surat kuasa lainnya cukup dengan surat kuasa di bawah tangan saja.
Hanya jika pemilik lahan bersedia
Harap dimaklumi bahwa jurus ini tergantung seratus persen kepada pemilik lahan, mau nggak tanahnya dibegitu-begitukan… kalau pemilik lahan tidak bersedia tanahnya dibegitu-begitukan ya cari lahan lain yang pemiliknya mau tanahnya dibegitu-begitukan… Disitulah tantangannya yaitu mencari lahan yang pemiliknya mau tanahnya dibegitu-begitukan...
Hal yang harus diperhatikan adalah feasibilitas harga setelah ditawar dengan harga lebih tinggi.
Harga harus tetap feasible setelah dinaikkan
Perlu dilakukan studi kelayakan mengenai harga penawaran, apakah dengan menaikkan harga sampai dengan 1,5 Juta/m2 harga produk kita masih bisa bersaing dengan kompetitor?
Cara gampang untuk mengetahui kemampuan bersaing produk kita nantinya adalah dengan mengetahui harga jual produk pesaing, yaitu produk sejenis yang berada di sekitar lokasi dalam radius lebih kurang 5 kilo meter.
Persentase dan nominal
Tentu ada resiko yang kita hadapi jika menerapkan cara menaikkan harga ini dalam mengakuisisi lahan, salah satunya adalah keuntungan bersih menjadi berkurang. Tetapi kembali lagi ke prinsip bahwa kita bermain di prosentase bukan di nominal.
Secara nominal memang kita mendapatkan untung yang lebih kecil karena sebagian laba tersedot untuk membayar harga lahan dalam bentuk kenaikan harga.
Tapi secara prosentase kita mendapatkan lebih besar karena tidak perlu modal uang sama sekali untuk mengakuisisi lahan. Silaken dihitung sendiri ya…
Jadi jika tidak punya modal kita juga harus rela mendapatkan profit lebih sedikit. Begitulah kira-kira…
Penulis: Asriman A. Tanjung, ST
Penulis buku Cara Benar Meraih Sukses Di Bisnis Properti yang diterbitkan Gramedia
Pendiri DEPRINDO (Developer Properti Indonesia), asosiasi developer properti yang sudah diakui pemerintah
Pemilik asriman.com, blog properti nomor 1 di Indonesia
Lihat artikel lainnya:
- Ini Strategi Negosiasi dengan Pemilik Lahan yang Banyak Diabaikan Orang
- Strategi Negosiasi dengan Pemilik Lahan: Naikkan Saja Harganya
- Penting Untuk Mencari Tahu Riwayat Negosiasi Sebelumnya
- Tips Jitu Menegosiasikan Cara Pembayaran Tanah
- Mau Nego Tanah? Pasang Target Dulu, Jangan Grasa-grusu
- Jadi Developer Properti Itu Profitnya Gurih Lho
- Strategi Sederhana yang Bisa Membuatmu Sukses Dalam Negosiasi dengan Pemilik Lahan
- Praktek Pembayaran Tanah Secara Bertahap. THIS IS ROCK!
- Naikkan Harga, Jika Negosiasi dengan Pemilik Lahan Mentok
- Jika Pemilik Lahan Minta Tanahnya Dibayar Tunai Apa Yang Harus Anda Lakukan?
- Begini Cara Menerapkan Kreatifitas Untuk Sukses Menjadi Developer Properti
- Caranya; Perbanyak Sumber Informasi Tanah yang Dijual Jika Mencari Tanah Pembayaran Bertahap
- Strategi Negosiasi Pembayaran Tanah Ini Perlu Anda Praktekkan
- Perkecil Modal, Pembayaran Tanah Secara Bertahap, Salah Satu Strategi Developer Membantu Pemerintah Mewujudkan Hunian Berimbang
- Begini Cara Mensiasati Kebutuhan Modal yang Besar di Bisnis Properti
Tags
- beli kebun sawit tanpa modal
- cara membeli tanah tanpa modal
- cara beli tanah tanpa modal
- https://asriman com/membeli-lahan-tanpa-modal-tawar-dengan-harga-lebih-tinggi/
Sangat menginspirasi….Mau segera mencari…lahan.& menjadi Developer.Terima kasih Pak Asriman..
.
Sangan menginspirasi mas
Cocok banget ni