Surat kuasa jual lazim digunakan Dalam praktek peralihan hak properti sudah amat lazim dibuat surat kuasa jual. Dimana pemilik hak properti memberikan kuasa kepada pihak lain untuk menjualkan propertinya. Properti ini bisa berupa tanah, tanah dan bangunan dan jenis properti
Pentingnya Berita Acara Serah Terima Bangunan dan Prosesnya
Berita acara serahterima (BAST) bangunan sangat penting posisinya dalam hubungan kontrak kerja antara penerima dan pemberi kerja. Dalam hal ini penerima kerja adalah kontraktor dan pemberi kerja adalah developer. Pentingnya BAST ini karena di dalamnya terdapat kesepakatan bahwa pekerjaan sudah
Fakta Ekonomi Aset Properti: Kebutuhan Primer

Seiring pertumbuhan penduduk maka kebutuhan terhadap properti residensial atau tempat tinggal juga semakin besar. Berdasarkan data dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) didapat bahwa kebutuhan perumahan di Indonesia sebesar 1,3 juta unit pertahunnya. Sementara jika dilihat dari segi kekurangan pasokan (backlog)
Kapan Waktunya Pembayaran Harga Tanah dalam Kerjasama Lahan?
Seperti dibahas sebelumnya bahwa kerjasama lahan antara developer dengan pemilik tanah menyepakati bahwa harga tanah tidak dibayar dimuka oleh developer. Kesepakatan kerjasama lahan ini berdasarkan akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris. Nama aktanya bisa saja Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerjasama
Cara Menjual Properti Dengan Menerapkan Uang Muka 0 Rupiah
Salah satu cara seorang developer properti menerapkan pricing strategy dalam menjual produknya adalah dengan cara menetapkan uang muka sekecil mungkin. Bahkan bisa dengan hanya sekedar uang booking fee saja yang besarnya tidak seberapa. Sehingga uang muka dianggap 0 rupiah. Hal
Perlunya Mentalitas Matang Untuk Sukses di Bisnis Developer Properti
Mentalitas yang matang perlu dimiliki oleh seseorang yang ingin sukses menjadi pengembang properti. Karena dengan mentalitas matang ia akan sanggup menghadapi kendala yang datang dalam proses pengembangan proyek. Kesiapan mentalitas ini amat diperlukan karena dalam setiap pengembangan proyek kerap ditemui
Jika Belum Punya Uang, Bisa PPJB atau PSPH. Apa bedanya?
Ketika seseorang akan membeli rumah atau properti lainnya namun belum punya uang sebanyak harga properti tersebut, ada caranya supaya transaksi tetap bisa dilakukan. Caranya adalah dengan dibuatnya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Yang pada pokoknya pemilik mengikatkan diri menjual properti
Cara Kerjasama Lahan untuk Dibangun Perumahan
Kerjasama lahan jamak dilakukan oleh pemilik lahan dan developer. Alasannya macam-macam, mungkin saja karena memang developer tidak mau membayar tanahnya secara tunai karena itu membutuhkan modal yang amat besar. Atau mungkin juga memang si pemilik lahan tidak mau menjual putus