Inilah yang Dimaksud dengan Pembangunan Hunian Berimbang Sebagaimana Diatur Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Sebagai Turunan Dari UU Omnibus Law Cipta Kerja

Tentang hunian berimbang, tercantum di dalam Pasal 21 PP No. 12 Tahun 2021, yang berbunyi; Badan Hukum yang melakukan pembangunan Perumahan wajib mewujudkan Perumahan dengan hunian Berimbang. Tetapi pembangunan perumahan dengan konsep hunian berimbang ini tidak wajib bagi badan hukum

Triumvirat Penyediaan Perumahan Bagi MBR

Triumvirat di ketatanegaraan Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kita mengenal triumvirat kekuasaan yang bersifat sementara dan berhak memimpin negara jika terjadi kekosongan kekuasaan karena presiden dan wakil presiden tidak dapat memimpin jalannya pemerintahan karena suatu hal. Ia terdiri dari Menteri Dalam