Seorang member Deprindo menyampaikan rencananya atas proyek perumahan subsidinya seluas 14 ha. Lahan masih milik puluhan warga, dengan sistem pembayaran tempo yang masuk akal dan layak. Singkat cerita semua syarat lahan untuk dijadikan perumahan terpenuhi. Harga lahan 200.000 per-m2 atau
Begini Cara Menjadi Investor Properti yang Mudah Anda Praktekkan
Menjalankan investasi properti sendiri memang bisa mendatangkan anda banyak sekali keuntungan asalkan anda memang paham bagaimana strategi dan langkah–langkah menjadi investor properti dalam menjalankan usaha ini. Terkadang beberapa investor yang terjun menuju ke sektor ini biasanya hanya sekedar untuk ikut–ikutan
Penumpang Gelap Bisnis Properti
Bisnis properti seperti juga dunia persilatan juga memiliki pendekar berwatak jahat. Pendekar berwatak jahat sangat gemar berbuat onar, di bidang properti mereka menjelma menjadi penipu dengan kedok sebagai developer, investor, owner dan bentuk pelaku bisnis properti lainnya. Mereka ini tertarik
Bagaimana Cara Mendapatkan Pembeli Properti bagi Professional Broker
Menjual property sebagai professional broker sangat menyenangkan bagi sebagian orang dan sebagian lagi menganggap menjual properti adalah pekerjaan yang sulit. Mereka yang menganggap menjadi professional broker sangat menyenangkan adalah karena profesi ini menjanjikan penghasilan yang tidak terbatas dan waktu kerja
Begini Siklus Bisnis Properti di Indonesia
Dalam beberapa tahun belakangan trend perkembangan bisnis properti mengikuti siklus lima tahunan. Mari kita lihat ke belakang di tahun 1998 ketika terjadi kerusuhan di Indonesia khususnya di Jakarta. Kondisi properti pada tahun 1998 Kerusuhan dipicu oleh beberapa kondisi dan kejadian
Ciptakan Kesan Proyekmu Berjalan Lancar, Agar Dukungan Mengalir
Pada tanggal 8 Oktober 2021 kemaren, saya berkunjung dengan rombongan bagian kredit KPL/KYG bank BTN ke salah satu proyek anggota Developer Properti Imdonesia (DEPRINDO). Proyek seluas 2.5 ha untuk rencana 215 unit rumah komersial. Proyek telah berjalan kurang lebih 9
Rumah Subsidi yang Dijual Tunai dengan Diskon tidak Kena PPN
Dengan terbitnya PMK NOMOR 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPN maka rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau lebih dikenal dengan nama perumahan subsidi dibebaskan
Permenpupera Nomor 11/Prt/M/2019 Tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah
BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli yang selanjutnya disebut Sistem PPJB adalah rangkaian proses kesepakatan antara setiap orang dengan pelaku pembangunan dalam kegiatan pemasaran yang dituangkan dalam