Pentingnya PPJB Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perikatan yang terjadi antara seseorang yang ingin menjual properti dengan seseorang yang berjanji untuk membelinya. PPJB dilakukan antara 2 subjek hukum, boleh berupa orang ribadi ataupun berupa badan hukum. Jika PPJB
Berapa Sebaiknya Lebar Jalan Akses Sebuah Perumahan?
Jalan akses menuju sebuah perumahan sangat penting untuk membuat perumahan tersebut nyaman untuk ditinggali. Karena jika jalan aksesnya tidak bagus, sempit, sehingga menyulitkan lalu lintas penghuni, maka masyarakat enggan untuk membeli. Tetapi jalan aksesnya lega, lebar, mulus, tidak ada gangguan
Jika Sudah Ada Surat Kuasa Untuk Menjual Apakah Pemberi Kuasa Perlu Hadir Ketika Penandatanganan AJB?
Pemberi kuasa tidak perlu hadir Jika sudah ada surat kuasa untuk menjual untuk penjualan tanah dan bangunan, maka pemberi kuasa tidak perlu lagi hadir ketika penandatanganan Akta Jual Beli. Yang hadir dan menandatangani AJB tersebut cukup si penerima kuasa saja.
Persetujuan Suami atau Istri dan Anak dalam Menjual Rumah dan Tanah
Perlu persetujuan pihak tertentu dalam menjual tanah dan bangunan Seringkali kita menemukan kasus yang membutuhkan analisa hukum, seperti perlu atau tidaknya persetujuan pihak lain jika seseorang akan menjual hartanya, dalam hal ini difokuskan pembahasan mengenai harta tidak bergerak berupa rumah
DP 0 % To Rocket Your Sales!! Bagaimana Menerapkan DP 0% dalam Penjualan Perumahan?
Surat edaran BI tentang kredit pemilikan rumah Bagaimanapun bank tidak mungkin melanggar peraturan diterapkan oleh Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran No. 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan
Sejarah Perumahan Bintaro Jaya, Sebuah Kota Satelit di Selatan Jakarta
Sejarah kawasan perumahan Bintaro Jaya. Bagi yang belum kenal, Bintaro Jaya adalah sebuah kawasan kota mandiri atau kota satelit di Selatan Jakarta yang luasnya lebih dari 1000 ha, yang berada di dua provinsi yaitu DKI Jakarta, Kecamatan Pesanggrahan dan Provinsi
Begini Sistem PPJB Dalam Pemasaran Perumahan Menurut PP No. 12 Tahun 2021 Sebagai Turunan Dari UU Cipta Kerja
Dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, sebagai turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diatur juga
Syarat Menjadi Developer Perumahan
Tidak ada syarat khusus untuk menjadi developer properti Untuk menjadi pengembang properti tidak ada syarat khusus. Maksudnya tidak ada syarat pendidikan khusus untuk menjadi developer itu. Seorang developer tidak harus memiliki pendidikan tertentu, tidak juga harus menyandang gelar akademis tertentu.