Pencantuman syarat membeli rumah subsidi di brosur Terkait Iklan Perumahan Subsidi: 1. Apakah persyaratan calon pembeli (yang secara hukum dibolehkan dapat memberi rumah subsidi) disebutkan dalam spanduk, brosur, flyer dan tools pemasaran lainnya? misalnya kita tuliskan pembeli wajib dari MBR,
Begini Cara Memasarkan Proyek Properti Anda di Portal Jual Beli Properti
Saat ini banyak sekali portal jual beli properti yang bisa Anda manfaatkan untuk memasarkan properti, seperti olx.com, rumah123.com, 99.co, lamudi.com dan lain-lain. Langkah untuk menggunakan portal properti tersebut tidak jauh beda antara satu dengan lainnya. Langkah pertama adalah Anda harus
Ingin Punya Rumah Idaman Sendiri? Yuk Simak Langkah-Langkah Mengajukan KPR
Rumah merupakan sebuah kebutuhan primer atau utama untuk setiap manusia yang wajib untuk dipenuhi. Akan tetapi belakangan ini harga rumah terus mengalami kenaikan setiap tahunnya sehingga membuat masyarakat semakin kesulitan untuk membeli rumah. Mahalnya harga lahan saat ini menjadi salah
Plus Minus Meneruskan Proyek Perumahan Eks. TWP AD (Tabungan Wajib Prajurit)
Barangkali diantara kita saat ini sedang menerima penawaran melanjutkan proyek perumahan eks Perumahan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD). Sebelumnya sedikit penjelasan apa itu perum TWP AD. Perum TWP AD adalah perumahan yang diperuntukan anggota TNI AD. Anggota AD
Permenpupera Nomor 11/Prt/M/2019 Tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah
BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli yang selanjutnya disebut Sistem PPJB adalah rangkaian proses kesepakatan antara setiap orang dengan pelaku pembangunan dalam kegiatan pemasaran yang dituangkan dalam
PMK NOMOR 81/PMK.010/2019 Tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPN
Pasal 1 (1) Atas penyerahan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. (2) Rumah umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana sebagaimana dimaksud dalam
Bebas PPN Harus Diperpanjang dan Bisa Juga Untuk Rumah Inden Harusnya
Bebas dan pengurangan PPN diatur dengan PMK Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 tentang penghapusan PPN untuk rumah dibawah 2 miliar dan pengurangan PPN untuk rumah Rp2 – 5 miliar, menghapus PPN untuk penjualan perumahan dengan spesifikasi seperti
Ini Penyebab Properti Dijual di Bawah Harga Pasar
Harga property memang cenderung naik tiap tahun, hal ini menyebabkan banyak orang berinvestasi di property. Ketimbang uangnya dideposito atau ditabung di bank mereka berfikiran lebih baik dibelikan property seperti tanah, rumah, apartemen, kontrakan, gudang atau yang lebih besar lagi seperti