Surat kuasa jual lazim digunakan Dalam praktek peralihan hak properti sudah amat lazim dibuat surat kuasa jual. Dimana pemilik hak properti memberikan kuasa kepada pihak lain untuk menjualkan propertinya. Properti ini bisa berupa tanah, tanah dan bangunan dan jenis properti
Cara Melihat Ketersediaan Market, Faktor Penting Supaya Proyekmu Sukses
Pentingnya ketersediaan market Market, sesuatu yang amat penting diperhatikan oleh seorang developer properti ketika akan memulai proyek. Tepatkan ketersediaan market. Apakah ada orang yang sedang membutuhkan rumah di sekitar lokasi rencana proyek? Pertanyaan besar inilah yang harus dijawab ketika akan
Developer Dipersalahkan Ikut Mendorong Terbentuknya Budaya Individualisme?
Di kota-kota besar Indonesia saat ini kondisi sosiologis masyarakat sudah bergeser dari awalnya bersifat komunalisme menjadi individualisme. Komunalisme mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang hidup dalam suatu masyarakat atau komunitas yang saling berinteraksi dan memiliki semangat gotong royong.
Kapan Waktunya Pembayaran Harga Tanah dalam Kerjasama Lahan?
Seperti dibahas sebelumnya bahwa kerjasama lahan antara developer dengan pemilik tanah menyepakati bahwa harga tanah tidak dibayar dimuka oleh developer. Kesepakatan kerjasama lahan ini berdasarkan akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris. Nama aktanya bisa saja Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerjasama
The Man Behind The Gun
“Baik mana antara mengelola sebuah proyek dengan perseroan terbatas (PT) atau orang pribadi?” Menarik untuk menjawab dan membahas pertanyaan ini. Kalau pendapat saya dengan latar belakang pernah bekerja di corporate selama 30 tahun, maka di perusahaan tersebut kita dididik agar
Milih Kopi Susu Kiri Atau Susu Kanan?
Jangan ngeres dulu, ini beneran. Ini adalah menu di coffee shop langganan yang biasa saya kunjungi di bilangan Jakarta Selatan bareng rekan-rekan member DEPRINDO (Developer Properti Indonesia, deprindo.org). Kopi susu kiri itu kopi susu gula aren pake es. Sementara kopi
Begini Cara Mencari Tanah Untuk Proyek Bagi Orang Yang Tidak Punya Modal
Saya tahu, menjadi developer properti bagi orang yang tidak punya uang adalah pekerjaan berat, amat berat malah. Bagaimana mungkin bisnis yang notabene-nya padat modal bisa dilakukan oleh orang yang tidak punya modal? Jika dilihat secara linier memang ngga mungkin. Mari
Jika Belum Punya Uang, Bisa PPJB atau PSPH. Apa bedanya?
Ketika seseorang akan membeli rumah atau properti lainnya namun belum punya uang sebanyak harga properti tersebut, ada caranya supaya transaksi tetap bisa dilakukan. Caranya adalah dengan dibuatnya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Yang pada pokoknya pemilik mengikatkan diri menjual properti