Penjelasan Tentang Terbitnya PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Untuk mencapai tujuan negara yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana tercantum pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1

Tren Investasi Properti di Era Digital

Perkembangan teknologi digital membawa dampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk properti. Jika dahulu investor hanya mengandalkan agen atau pameran untuk mencari informasi, kini semua dapat diakses melalui internet. Kehadiran platform digital membuat investasi properti lebih transparan, efisien, dan dapat dijangkau