Opening Hehehehe…. bukan bermaksud keren-kerenan pake judul artikel Bahasa Inggris… Tapi memang karena orang kita merasa lebih keren kalau pake bahasa Inggris.. Contohnya kalau di warung pinggir jalan secangkir kopi pahit dihargai tiga ribu rupiah saja. Tapi kalau sudah dikemas
Lahannya Seksi, 14Ha, Yakin Sudah Mampu?
Seorang member Deprindo menyampaikan rencananya atas proyek perumahan subsidinya seluas 14 ha. Lahan masih milik puluhan warga, dengan sistem pembayaran tempo yang masuk akal dan layak. Singkat cerita semua syarat lahan untuk dijadikan perumahan terpenuhi. Harga lahan 200.000 per-m2 atau
Ini Dia Syarat Lokasi yang Bagus untuk Dibangun Townhouse
Bisnis townhouse amat gurih untuk digeluti karena lokasi townhouse yang selalu di tengah kota, sehingga demand-nya tinggi. Hal ini disebabkan oleh populasi kota yang cenderung bertambah tetapi tidak diiringi oleh penambahan luas tanah. Karena memang begitulah kondisinya, TANAH TIDAK DIPRODUKSI
Strategi Negosiasi Pembayaran Tanah Ini Perlu Anda Praktekkan
Ketika Anda akan menegosiasikan pembayaran tanah kepada pemilik lahan, banyak strategi yang bisa Anda praktekkan. Namun, walaupun banyak strategi negosiasi tersebut hal yang paling penting Anda lakukan terlebih dahulu adalah membuat si pemilik lahan merasa nyaman dengan kehadiran Anda. Supaya
Begini Cara Mensertifikatkan Tanah untuk Dibangun Proyek Properti
Ketepatan jika perusahaan Anda akan membeli sebidang tanah untuk dibangun proyek namun tanah tersebut belum bersertifikat, maka langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengurus sertifikatnya terlebih dahulu. Tanah yang belum bersertifikat tersebut bisa berupa tanah bekas milik adat atau
Panduan Cara Developer Mengakuisisi Lahan Sampai Pemecahan Sertifikat
Ada beberapa langkah yang harus dilalui seorang developer dalam mengakuisi lahan atau membeli tanah. Langkah pertama adalah membeli tanah dari penduduk, kemudian memohonkan sertifikat hak guna bangunan atas nama PT developer. Lalu dilanjutkan dengan membuat perencanaan dan perijinan yang muaranya
Pemerintah Mengesahkan PP No. 64 Tahun 2016 tentang PEMBANGUNAN PERUMAHAN MBR
Akhirnya pemerintah mengesahkan PP No. 64 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. PP ini merupakan pengaturan lebih lanjut Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah diluncurkan pemerintah pada tanggal 24 Agustus 2016. Dalam
Urutan Legal Lahan dari Girik, Sampai HGB Untuk Proyek Perumahan
Hak garap Lahan yang berasal dari girik/letter C, AJB Girik, SPPT, petok dan sejenisnya, hak yang melekat pada pemiliknya pada dasarnya hanya hak garap. Secara teknis tanah dengan status ini tanah masih milik negara. Apabila masyarakat menginginkan tanah ini seutuhnya