Product knowledge yang wajib dikuasai Wajib hukumnya seorang broker properti menguasai product knowledge atau pengetahuan tentang produk yang dijual sehingga klien Anda betul-betul mendapatkan gambaran yang lengkap tentang properti yang akan dibelinya. Di bidang properti ada dua macam product knowledge
Apa Saja Tugas Bagian Legal di Sebuah Proyek Properti?
Pada pelaksanaan sebuah proyek properti, tugas divisi legal adalah mengurus dan mempersiapkan seluruh urusan legalitas proyek, seperti legalitas perusahaan, legalitas tanah, hingga legalitas ketika terjadi penjualan. Pentingnya bagian legal ini karena sebuah proyek properti tidak akan bisa dilaksanakan dan dijual
Pentingnya Menguasai Product Knowledge bagi Tenaga Marketing
Inilah salah satu keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap tenaga marketing, penguasaan terhadap product knowledge. Dengan penguasaan product knowledge yang baik maka tenaga marketing akan sanggup bicara dan mempromosikan produk dengan lancar dan percaya diri. Oleh karena itu tenaga marketing
Plus Minus Meneruskan Proyek Perumahan Eks. TWP AD (Tabungan Wajib Prajurit)
Barangkali diantara kita saat ini sedang menerima penawaran melanjutkan proyek perumahan eks Perumahan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD). Sebelumnya sedikit penjelasan apa itu perum TWP AD. Perum TWP AD adalah perumahan yang diperuntukan anggota TNI AD. Anggota AD
Ciptakan Kesan Proyekmu Berjalan Lancar, Agar Dukungan Mengalir
Pada tanggal 8 Oktober 2021 kemaren, saya berkunjung dengan rombongan bagian kredit KPL/KYG bank BTN ke salah satu proyek anggota Developer Properti Imdonesia (DEPRINDO). Proyek seluas 2.5 ha untuk rencana 215 unit rumah komersial. Proyek telah berjalan kurang lebih 9
Tentang Developer Properti Yang Belum Banyak Dipahami Orang
Menarik sekali membahas tentang developer properti. Karena properti merupakan kebutuhan dasar manusia. Setiap orang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Oleh karenanya negara menjamin bahwa warganya harus mendapatkan tempat tinggal yang layak, seperti termaktub dalam UUD 1945 Pasal 28H. Dari sisi
Kreatif Developer Pas-Pasan Mencari Modal Bangun Rumah Ketika KPL KYG Tidak Memungkinkan
Saya baru ketemu developer yang kreatif mencari modal. Dia adalah developer pemula dengan modal pas-pasan. Proyek dia perijinan lengkap sudah sampai IMB pecah. Demikian juga sertifikat, sudah HGB an. PT, bahkan sudah pecah satuan. Tapi kredit pemilikan lahan (KPL) dan
Jangan Terjebak Dengan Kelonggaran Perijinan dan Legalitas Lahan
Mungkin hanya Pemerintah Daerah Kab. Bogor khususnya area Puncak, dimana kalau ada bangunan rumah tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), langsung dirobohkan. Memang UU mengatur demikian. Pada dasarnya Pemda berhak merobohkan bangunan yang tidak berijin. Dalam prakteknya banyak Pemda melakukan pembiaran,