Tidak semua tanah layak untuk dijadikan proyek properti—yang dalam pembahasan ini dikhususkan properti berupa perumahan, banyak faktor yang harus dianalisa seperti tentang lokasi, harga tanahnya, cara bayar tanah kepada pemiliknya, bentuk tanahnya dan lain-lain. Kesemua faktor tersebut akan mempengaruhi kesuksesan
Workshop Developer Properti di Indonesia yang Wajib Anda Ikuti
Bisnis developer properti adalah bisnis yang kompleks Menjadi Developer Properti bukanlah pekerjaan mudah tetapi akan menjadi sangat mudah jika kita tahu rahasianya, menguasai ilmunya dan berinteraksi dengan orang yang telah sukses sebagai pebisnis properti. Tak dapat disangkal bahwa bisnis properti
Cara Mengurus Sertipikat Induk Atas Nama PT Dari SHM
Sertifikat tanah atas nama pengembang berbadan hukum berbentuk HGB Tanah yang akan dikembangkan menjadi proyek properti harus dibuatkan terlebih dahulu sertipikat induknya. Karena developer properti berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) maka sertipikat induk itu harus atas nama PT tersebut.
Berapakah Besarnya Komisi Broker Properti di Indonesia?
Kebutuhan terhadap jasa broker properti Jasa broker properti terkadang sangat kita butuhkan disaat ingin menjual, membeli atau menyewa properti, terlebih bagi mereka yang awam terhadap dunia properti dan ingin sesegera mungkin menjual, membeli atau menyewa properti dengan harga yang wajar.
Pajak-Pajak dalam Transaksi Jual Beli Properti
Setiap transaksi jual beli properti wajib membayar pajak Setiap transaksi yang terjadi di bidang real estate dikenakan pajak, karena dalam transaksi terjadi perpindahan barang/hak dari suatu subjek pajak kepada subjek pajak lainnya. Terdapat dua komponen dalam suatu transaksi jual beli
Langkah Developer Mengakuisisi Lahan Untuk Dibangun Proyek Properti
Developer wajib mengakuisisi lahan Mengakuisi lahan adalah langkah wajib yang musti dilakukan oleh sebuah perusahaan pengembang properti. Mengakuisisi lahan sama saja pengertiannya dengan membeli lahan. Lahan yang akan diakuisi adakalanya berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB), Sertifikat Hak Milik (SHM), berupa