Negara mengatur kepemilikan tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM), dimana masyarakat hanya boleh memiliki maksimal 5 (lima) bidang saja atau dengan luas keseluruhan kepemilikan SHM tersebut tidak lebih dari 5000 m2 (Lima ribu meter persegi). Pengaturan tentang batasan pemecahan
Strategi Negosiasi Pembayaran Tanah Ini Perlu Anda Praktekkan
Ketika akan mengakuisisi lahan untuk dijadikan proyek properti tidak hanya harga yang perlu diperhatikan, tetapi penting pula diperhatikan cara bayarnya. Karena dalam menghitung kelayakan proyek tidak hanya harga tanah tetapi berapa modal awal yang dibutuhkan untuk mengerjakan proyek tersebut. Banyak
Untung Bagi Negara Jika Surat Kuasa Mutlak Diperbolehkan
AJB batal jika dibuat berdasarkan surat kuasa mutlak Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat berdasarkan surat kuasa mutlak harus batal, karena adanya pelarangan penggunaan surat kuasa mutlak dalam peralihan hak atas tanah dan bangunan. Pelarangan ini tercantum dalam Instruksi Menteri