Saat ini pemerintah memiliki 3 program subsidi dalam pembelian rumah bagi masyarakan berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut adalah FLPP, BP2BT dan SSB. Dimana masing-masing program memiliki strategi dan keunikan tersendiri dalam menyalurkan subsidi tersebut. Namun dari pengalaman berinteraksi dengan pembeli
Masyarakat Yang Memiliki Penghasilan Rp6 Juta-an Bisa Dapat Subsidi KPR Sampai Dengan Rp40 Juta
Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki penghasilan maksimal Rp6,5 juta perbulan, bisa mendapatkan bantuan untuk membeli rumah baru dari pemerintah, dengan skema BP2BT atau Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan. Besarnya bantuan tersebut sampai dengan Rp40 juta, dengan syarat bahwa para