Pengaruh Covid19 terhadap bisnis properti Tak dipungkiri masih banyak pengembang yang merasa kesulitan menjalankan bisnisnya di tengah wabah Covid19 yang masih sedang berlangsung. Selain memang ada beberapa pengembang yang seperti tidak terpengaruh pandemi. Mereka yang terpengaruh pada umumnya adalah pengembang
Bebas PPN Harus Diperpanjang dan Bisa Juga Untuk Rumah Inden Harusnya
Bebas dan pengurangan PPN diatur dengan PMK Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 tentang penghapusan PPN untuk rumah dibawah 2 miliar dan pengurangan PPN untuk rumah Rp2 – 5 miliar, menghapus PPN untuk penjualan perumahan dengan spesifikasi seperti
WOW! Membeli Rumah Saat Ini Bebas PPN
Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 0% atau PPN ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan selama enam bulan ke depan. Terhitung tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Agustus 2021. Dimana tarif PPN ini sebenarnya adalah 10%, kecuali
Menjual Perumahan Subsidi, Free Biaya-Biaya, Ndak Bahaya Ta?
Ada beberapa developer perumahan subsidi yang menerapkan strategi free biaya-biaya dalam menjual. Jika tidak dihitung bener-bener maka strategi ini bisa merugikan developer. Mari kita lihat apa konsekuensinya jika dalam penjualan perumahan subsidi developer menerapkan strategi free biaya-biaya. Ohya untuk diketahui
Dalam Menjual Fleksibellah Terhadap Calon Pembeli
Ketika menjual proyek seorang developer musti fleksibel terhadap keinginan pembeli. Terutama tentang keinginannya yang berhubungan dengan kondisi keuangannya ketika ia ingin membeli. Konsumen ingin membeli dengan tunai Jika konsumen ingin membeli secara tunai, maka mungkin saja ia minta potongan harga
Langkah Developer Mengakuisisi Lahan Untuk Dibangun Proyek Properti
Developer wajib mengakuisisi lahan Mengakuisi lahan adalah langkah wajib yang musti dilakukan oleh sebuah perusahaan pengembang properti. Mengakuisisi lahan sama saja pengertiannya dengan membeli lahan. Lahan yang akan diakuisi adakalanya berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB), Sertifikat Hak Milik (SHM), berupa
Relaksasi Bebas PPN Perlu Diperpanjang, Tidak Hanya Sampai Bulan Agustus
Angin positif berhembus di kalangan pengembang dengan diterbitkannya relaksasi 100 persen pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian produk properti ready stock seharga maksimal Rp2 miliar hingga akhir Agustus 2021 ini. Selanjutnya relaksasi lainnya adalah diskon PPN 50 persen untuk produk
[WAJIB TAHU] Ini Dia Pihak Terkait yang Merupakan Stake Holder Dalam Pengembangan Sebuah Proyek Properti
Dalam pengembangan sebuah proyek properti banyak pihak terkait yang berkepentingan terhadap proyek. Kepentingan tersebut bisa berupa pembiayaan proyek, uang pemasukan pusat dan daerah, pekerjaan fisik, karyawan, legalitas, dan pembayaran lahan. Pembiayaan proyek Sebuah proyek properti membutuhkan modal untuk membiayai pembangunan.