Pembangunan infrastruktur transportasi untuk mengurai kemacetan dalam bentuk LRT (Light Rail Transit) dan MRT (Mass Rapid Transit) yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah berbanding lurus dengan meningkatnya pembangunan proyek yang berlokasi tidak jauh dari LRT dan MRT.
Sehingga muncul asumsi yang tidak dapat dibantah, yaitu ada keterkaitan hubungan LRT dengan proyek properti yang sengaja diciptakan oleh para pengembang.
Dengan kata lain, para pengembang sengaja berburu lahan di sekitar proyek LRT dan MRT untuk lokasi pembangunan proyek-proyek mereka, karena proyek-proyek tersebut dipastikan akan mudah terserap oleh pasar, meskipun dibandrol dengan harga yang lebih mahal dibanding dengan proyek sejenis yang berlokasi di tempat lain yang jauh dari LRT dan MRT.
Asumsi tersebut di atas dikuatkan dengan fakta yang ada di lapangan sesuai dengan data yang dihimpun oleh IAP (Ikatan Ahli Perencanaan) bahwa saat ini terdapat sekitar 58 proyek pembangunan apartemen untuk kalangan menengah ke atas yang berlokasi di sekitar stasiun MRT.
Jumlah tersebut belum termasuk proyek apartemen yang dibangun di dekat stasiun LRT. Sedang kisaran harga dari apartemen yang berlokasi di dekat LRT dan MRT tersebut berkisar antara Rp.800 juta – Rp. 2 milyar.
Dengan berpijak pada data tersebut, kita akan langsung dapat mengambil kesimpulan bahwa integrasi LRT dengan proyek properti merupakan peluang emas bagi para pengembang untuk dapat mereguk keuntungan sebesar-besarnya, karena tingginya kebutuhan masyarakat akan hunian yang berlokasi tidak jauh dari fasilitas transportasi umum membuat pihak developer memiliki keleluasaan dalam memainkan harga.
Namun di sisi lain, ada semacam ketidakadilan, karena masyarakat kecil tidak diberi kesempatan untuk dapat memiliki tempat tinggal di tempat yang dekat dengan fasilitas transportasi umum, sebab tidak ada satupun proyek perumahan murah seperti rumah susun yang dibangun di dekat stasiun LRT dan MRT.
Keuntungan Pihak Developer
Terlepas dari ketimpangan yang tersaji dari fenomena tersebut dan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat bawah, pihak developer memang memiliki banyak keuntungan dengan membangun proyek yang berlokasi tidak jauh dari stasiun LRT dan MRT.
Keuntungan tersebut sudah dirasakan pada awal pembangunan proyek karena untuk memenuhi kebutuhan material dan untuk sarana transportasi karyawan tidak mengalami kesulitan.
Keuntungan yang kedua dari sisi pemasaran. Dengan berada tidak jauh dari stasiun LRT dan MRT membuat kawasan di sekitar proyek yang dibangun menjadi area publik yang dijadikan sebagai tempat lalu lalang kendaraan maupun pejalan kaki.
Sehingga tanpa harus melakukan promosi besar-besaran, proyek yang dibangun tersebut akan dapat dengan mudah diketahui oleh masyarakat.
Keuntungan ketiga dari daya tarik yang dihadirkan proyek tersebut, karena bagaimanapun juga masyarakat dari berbagai kalangan pasti menginginkan memiliki tempat tinggal yang lokasinya tidak jauh dari fasilitas transportasi umum dan pusat keramaian.
Dengan banyaknya masyarakat yang membutuhkan proyek properti yang dibangun, membuat daya serap market meningkat dan hal tersebut dimanfaatkan pihak developer untuk menggenjot harga properti.
Dampak Negatif
Hubungan LRT dan proyek properti yang berbanding lurus tersebut sayangnya kurang begitu diperhatikan oleh pemerintah, terbukti sampai sekarang masih belum ada panduan atau aturan baku yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan TOD (Transit Oriented Development).
Padahal di kota-kota besar di berbagai penjuru dunia, dalam mengembangkan TOD selalu dipadukan dengan kawasan residensial, ritel, perkantoran, transportasi massal dan sebagainya.
Sebab jika TOD tidak mixed dengan berbagai sektor maka akan banyak dampak negatif yang ditimbulkan utamanya yang terkait dengan tata ruang.
Persoalannya, pengembangan kawasan yang dilakukan developer di berbagai kawasan yang berlokasi di dekat stasiun LRT dan MRT belum tentu selaras dengan prinsip-prinsip TOD yang ada di kawasan tersebut, seperti terpadu (compact), beragam fungsi (mixed use), beraneka pendapatan masyarakat (mixed income) dan ramah bagi pejalan kaki (walkable environment).
Karena itu pemerintah sudah harus mulai memperhatikan hubungan LRT dengan proyek properti dengan mengeluarkan panduan atau aturan baku tentang TOD.
Lihat artikel lainnya:- Proyek Berkonsep TOD, Transit Oriented Development; Solusi Transoportasi Perkotaan
- Cara Melihat Ketersediaan Market, Faktor Penting Supaya Proyekmu Sukses
- Apakah Sunrise Property itu?
- Strategi Menganalisa Segmentasi Pasar untuk Membangun Proyek Properti
- Tips Properti: Cara Mudah Menganalisa Segmentasi Pasar dan Besarnya Pangsa Pasar Yang Bisa Diperoleh
- Bagaimanakah Ciri-ciri Tanah yang Bagus untuk Perumahan Itu?
- Sejarah Perumahan Bintaro Jaya, Sebuah Kota Satelit di Selatan Jakarta
- Mengapa Harga Properti Naik terus?
- Baca Ini Sebelum Menjadi Developer Properti, Agar Sukses Lebih Cepat
- Suhu Politik Memanas
- Sejarah Blok M dan Kawasan Perumahan Kebayoran Baru
- Cara Benar Menjadi Developer Properti yang Mudah Dipraktekkan
- Faktor-Faktor Yang Menjamin Kesuksesan Pemasaran Proyek Properti
- Pentingnya Ijin Tetangga dalam Pembangunan Proyek Perumahan
- Pentingnya Persetujuan Anak Dalam Membuat Perjanjian Kerjasama Pembangunan Perumahan
makasih admin artikelnya sangat membantu, ditunggu artikelnya sangat membantu
Yth Bpk Asriman
Saya ingin bertanya bagaimana untuk mengetahui harga pasaran di satu daerah dan cara menghitung untuk penjualan tanah kavling.terima kasih sebelumnya