Pembelian rumah oleh konsumen kolektif sangat membantu dalam penjualan proyek. Jika itu beneran terjadi maka masalah proyek terselesaikan. Karena pada umumnya masalah proyek adalah penjualan. Apapun masalah yang terjadi di proyek, yang paling umum adalah masalah cashflow, itu semua akan terselesaikan jika penjualan lancar. 

Tetapi sebelum proses terjadinya penjualan tersebut, ada beberapa langkah yang musti dilakukan, diantaranya adalah membuat perjanjian dengan para konsumen tersebut secara kolektif. Para pembeli dalam perjanjian tersebut biasanya diwakili oleh pengurus koperasi, bagian HRD atau bagian lainnya yang dapat mewakili para pambeli secara kolektif.

Banyak alumni workshop yang datang kepada saya untuk berdiskusi tentang surat perjanjian pembelian rumah secara kolektif. Dari perjanjian yang sudah ada tersebut jika pembeli dari instansi pemerintah, pembeli diwakili oleh pengurus koperasi karyawan. Sedangkan jika pembeli tersebut dari perusahaan atau pabrik swasta diwakili oleh divisi human resource department (HRD). Kadang bisa juga diwakili oleh koperasi karyawan, bahkan ada juga dari organisasi atau serikat pekerja.

Dari sisi penjual, developer sudah amat jumawa karena dengan adanya memorandum of understanding (MoU) ini ia merasa sudah mendapatkan banyak konsumen untuk calon proyeknya.  

Lalu apa yang terjadi?

Ternyata pembeli yang dijanjikan seperti di dalam MoU masih berupa data mentah. Hanya berupa daftar nama karyawan. Belum terkonversi menjadi konsumen. Artinya MoU tersebut belum menjamin bahwa anggota koperasi atau karyawan yang di bawah koordinasi HRD belum tentu bersedia membeli. Musababnya macam-macam, mungkin saja mereka memang belum berminat membeli rumah, atau tidak bisa membeli rumah karena alasan keuangan dan kemampuan keuangan.

Oleh karena itu MoU dengan pembeli kolektif ini perlu dipertajam lebih dulu. Perlu dibuat scheme yang betul-betul menjamin bahwa calon pembeli seperti tercantum dalam MoU betul-betul akan menjadi pembeli. Tidak hanya daftar nama yang bahkan mereka sendiripun tidak tahu akan membeli rumah.

Karena tak jarang si pembeli kolektif (dalam hal ini perwakilan yang menandatangani MoU) hanya seperti menembak di atas kuda.

Maksudnya?

Ya, untung-untungan. Kalo ada yang membeli saya dapat uang kalau tidak ada yang beli saya tak rugi karena toh saya tidak kerja keras menyediakan konsumen.

Hanya memberikan daftar nama lalu si developer yang kerja keras merubah wujud daftar nama tersebut menjadi konsumen. Mungkin dengan membuat pameran, open table, dan lain-lain di lokasi yang mereka bolehkan.

Lah kalo begini ngga perlu MoU, sebarin saja brosur di dekat para calon konsumen lalu lalang. Atau pasang banner deket-deket situ. Yang memang butuh rumah pasti beli. Betul?

Seperti apa MoU yang bagus itu?

MoU yang bernas adalah MoU yang menjamin bahwa developer sudah mendapat jaminan bahwa konsumen kolektif seperti tertera dalam MoU tersebut betul-batul akan membeli. Tidak hanya jaminan kata-kata di dalam MoU.

Caranya?

Jika MoU sudah disepakati minta para calon konsumen mentransfer booking fee/uang muka ke rekening bersama. Rekening bersama ini dibuat untuk sementara saja antara developer dan perwakilan calon konsumen.

Lho nanti uangnya dilarikan developer! Ya ngga mungkin lah, itukan rekening bersama, minta pihak bank menengahi agar uang tidak bisa ditarik oleh siapapun tanpa persetujuan semua pihak. Aman.

Jika mereka menolak seperti itu. Monggo teken mou tapi jangan berharap banyak. Atau anggap saja MoU itu tidak ada. Tetap berjuang mencari konsumen.

Ini penting untuk memberikan jaminan bahwa mereka akan membeli rumah seperti yang sudah diperjanjikan. Jika mereka tidak jadi membeli rumah atau membatalkan toh sudah ada kompensasi berupa uang muka yang tidak bisa ditarik kembali. Dengan adanya uang muka tersebut sekurangnya developer mendapatkan kompensasi dan dapat mencari pembeli lainnya.

Lihat artikel lainnya:
Begini Cara Bikin MoU dengan Konsumen Kolektif
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 21 - 22 Desember 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti