Selain terampil dalam mencari properti untuk dijualkan dan pandai dalam memasarkan atau mencari pembeli, ada beberapa keterampilan lain yang tidak kalah pentingnya.
Memahami Syarat-syarat Jual Beli Properti dan Biaya yang Timbul Karena Jual Beli.
Dalam proses jual beli properti—seperti rumah, tanah dan lain-lain—diperlukan biaya-biaya.
Biaya-biaya tersebut ada yang resmi dibayarkan kepada negara atau pemerintah daerah dan ada juga biaya untuk pejabat yang melaksanakan jual beli tersebut sebagai uang jasa yang bersifat negotiable.
Biaya yang resmi dibayarkan tersebut seperti biaya pengecekan sertifikat, biaya akta jual beli untuk PPAT/Notaris termasuk biaya pembuatan kuasa-kuasa bila diperlukan, biaya pengikatan jual beli, Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya balik nama sertifikat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jika pembelian dengan bantuan lembaga pembiayaan dan biaya lain-lain.
Baca juga: Workshop Developer Properti di Indonesia yang Wajib Anda Ikuti
Terampil Meng-handle Transaksi dan Memahami Proses Jual Beli Properti
Selanjutnya keterampilan wajib yang harus dipunyai oleh seorang broker properti adalah terampil meng-handle transaksi dari awal sampai akhir, sehingga penjual dan pembeli merasa terbantu.
Dialah yang lebih dahulu memastikan agar penjual dan pembeli memenuhi syarat penandatanganan akta jual beli, sehingga proses jual beli bisa berjalan lebih cepat.
Mengenal Beberapa Orang Notaris dan Pejabat Bank
Seorang broker properti sebaiknya mengenal beberapa orang Notaris di wilayahnya karena adakalanya dia membutuhkan jasa Notaris secara cepat.
Begitu juga jika dia mengenal beberapa pejabat bank, sehingga dia bisa memberikan referensi jika kliennya membutuhkan pembiayaan bank.
Penulis: Asriman A. Tanjung
Founder and Mastercoach of PropertyLearningTechnologies, Inc.
Author book of Cara Benar Meraih Sukses di Bisnis Properti
Owner of asriman.com | #1 Property Blog in Indonesia
- Siapa yang Menanggung Biaya dan Pajak-Pajak Dalam Jual Beli Properti?
- Berapa Besarnya Biaya Akta AJB PPAT?
- Biaya-Biaya yang Timbul Dalam Proses Jual Beli Rumah Second
- Begini Cara Menerapkan Gimmick Marketing Free Biaya-Biaya, BPHTB dan PPN
- Menjual Perumahan Subsidi, Free Biaya-Biaya, Ndak Bahaya Ta?
- Cara Membeli Tanah Sawah SHM Sebagian yang Sedang Menjadi Jaminan Hutang Di Bank
- Langkah Tepat Sukses Menjadi Broker Properti
- Siapa yang Menanggung Biaya Akta PPAT
- Ini Penyebab Tidak Berlakunya Surat Kuasa Menjual
- Jika Sudah Ada Surat Kuasa Untuk Menjual Apakah Pemberi Kuasa Perlu Hadir Ketika Penandatanganan AJB?
- Cara Aman Membeli Rumah yang Masih Dalam Jaminan Hutang
- Panduan Cara Developer Mengakuisisi Lahan Sampai Pemecahan Sertifikat
- Berapa Biaya Membuat Sertifikat Dari Tanah Girik?
- Untung Bagi Negara Jika Surat Kuasa Mutlak Diperbolehkan
- Kesalahan yang Sering Dilakukan Orang Sehingga Permohonan KPR-nya Ditolak