Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia asosiasi adalah perkumpulan orang yang mempunyai kepentingan bersama.
Kepentingan-kepentingan tersebut dijabarkan di dalam pedoman pokok yang lazim disebut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dimana dalam AD/ART asosiasi tersebut termaktub segala sesuatu hal yang berhubungan dengan asosiasi diantaranya visi dan misi, tujuan dan lain-lain.
Tujuan didirikannya asosiasi adalah untuk mencapai visi dan misi bersama.
Visi dan misi ini bisa tercapai apabila asosiasi dikelola secara profesional dan setia berjalan dalam koridor yang telah digariskan dalam AD/ART.
Dimana AD/ART ini menjadi pedoman perjalanan asosiasi untuk dipatuhi oleh seluruh anggota
Asosiasi Developer Properti Sebagai Entitas Kolektif Developer
Baca juga: Ini jadwal workshop developer properti bagi pemula
Selain itu pendirian asosiasi juga bertujuan untuk mewadahi hubungan timbal balik dengan para stake holders profesi, seperti pemerintah, lembaga swasta, masyarakat dan lain-lain.
Asosiasi juga menjadi perlambang kelembagaan yang dapat dipandang sebagai suatu entitas dalam berinteraksi dengan dunia di luar profesi.
Dan tak kalah pentingnya asosiasi juga berfungsi untuk menghadirkan identitas kolektif suatu profesi.
Dalam berinteraksi sesama anggota di lingkungan internal asosiasi, para anggota asosiasi wajib memenuhi hak dan kewajiban masing-masing seperti yang digariskan dalam AD/ART, sehingga tujuan didirikannya asosiasi bisa terealisasi.
Pedoman kelembagaan tertulis yang dijabarkan dalam AD/ART mempunyai kekuatan mengikat yang berlaku bagi seluruh anggota dalam hubungan internal maupun eksternal. Selain itu juga diatur mengenai sanksi-sanksi bagi anggota yang melanggar.
Dengan adanya asosiasi yang sah dalam suatu profesi, maka asosiasi tersebut menjadi lembaga yang bisa bertindak untuk dan atas nama profesi.
Dengan kata lain asosiasi merupakan wakil yang sah dari suatu profesi.
Tidak hanya asosiasi tersebut dipandang sebagai wakil yang sah dari profesi, tetapi juga dilihat sebagai organ yang dianggap mampu memberikan input positif jika pemerintah akan menggagas suatu peraturan terkait bidang usaha suatu profesi.
Melihat pentingnya peran asosiasi maka diperlukan orang-orang yang betul-betul memiliki kompetensi yang duduk sebagai pengurus asosiasi.
Adakalanya para pelaku profesi mengalami dinamika yang membutuhkan pendekatan presisi untuk meredam dan menyelesaikannya.
Pendekatan individualis bisa dilakukan tetapi akan lebih baik jika pendekatan dilakukan secara organisatoris yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi dengan penyelesaian secara kelembagaan maka permasalahan yang timbul bisa diselesaikan dengan pasti dan mempunyai kekuatan yang mengikat.
Ini merupakan salah satu keuntungan menjadi anggota asosiasi karena asosiasi memberikan payung perlindungan bagi anggota dalam menjalani profesi.
Asosiasi Developer Properti Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah di Bidang Penyediaan Rumah bagi Masyarakat
Di bidang developer properti atau yang lazim disebut sebagai developer, keberadaan asosiasi memberikan keuntungan tersendiri bagi pemerintah karena mereka mampu memikul tanggungjawab sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam bidang perumahan dan pemukiman seperti yang diamanatkan oleh undang-undang.
Imbal balik yang diterima oleh asosiasi inipun sangat melegakan karena ada institusi lain seperti perbankan tidak bersedia membantu pembiayaan kepada developer yang bukan anggota asosiasi.
Bahkan beberapa Pemda juga menerapkan kebijakan bahwa hanya anggota asosiasi yang boleh mengajukan perijinan membangun perumahan dalam skala tertentu.
Keuntungan lainnya yaitu timbulnya keraguan terhadap kredibilitas developer yang bukan anggota asosiasi oleh para konsumen.
Kondisi ini tentu sangat merugikan developer karena kepercayaan konsumen merupakan nyawa terjadinya penjualan.
Tanpa penjualan sudah dipastikan papan nama proyek menjadi pajangan lapuk yang akan runtuh dimakan karat.
Lihat artikel lainnya:
- SEBUAH GORESAN TANGAN SANG KETUM
- Perusahaan Manajemen Konstruksi Dan Proyek Perumahan Subsidi
- Syarat Permohonan PKS ke Bank yang Musti Di-upgrade
- Strategi Mendapatkan Investor untuk Proyek Properti Anda
- Begini Cara Membangun Super Team Untuk Kesuksesan Bisnis Properti Anda
- Cara Benar Menjadi Agen Properti Profesional
- Pentingnya Memiliki PT Bidang Developer Properti dan Langkah Mendirikannya
- Your Highway To Success
- Apa yang Dimaksud Pimpro Dalam Inisiasi Proyek Deprindo
- Self Development: Strategi Meningkatkan Kualitas Diri dan Hubungan dengan Orang Lain
- Penjelasan Tentang Terbitnya PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
- Ini Dia Pengertian Perumahan dan Kawasan Permukiman Menurut UU No. 1 Tahun 2011
- Apa yang dimaksud dengan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun?
- MANTAP! Karyawan Kontrak Sudah Bisa Dapat KPR
- Urgensi Bantuan PSU Untuk Perumahan Subsidi
Salam kenal
Saya Yudhi priyono hendak menanyakan tentang sertifikat dan developer.
Apakah setiap developer di indonesia ini terdaftar atau mendaftarkan diri??
apakah dari APERSI ada evaluasi?? penilaian ?
adakah developer nakal??
Saya adalah salah satu dari konsumen perumahan yang di bangun oleh salah satu pengembang perumahan rakyat. tolong pertanyaan saya di tanggapi dan di jawab
Tidak ada kewajiban developer untuk mendaftar ke manapun, hanya mengurus perijinan perusahaan.
Mendaftar ke asosiasi developer properti seperti REI dan APERSI juga tidak wajib.
Jika ada developer nakal itu merupakan oknum, silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bahkan beberapa Pemda juga menerapkan kebijakan bahwa hanya anggota asosiasi yang boleh mengajukan perijinan membangun perumahan dalam skala tertentu.
Lalu bagaimana bisa mengajukan bahkan mendapatkan perijinan membangun perumahan apabila Pemda menerapkan kebijakan tersebut (hanya anggota asosiasi yang boleh mengajukan perijinan membangun). Otomatis wajib???
Salam kenal,
Pak Asriman, bagaimana caranya bergabung atau mendaftarkan ke asosiasi developer property?
Mohon informasi alamatnya. Saya berada di provinsi Kalimantan Tengah.
Terima kasih atas bantuan dan jawabannya.
Salam Sukses…!!
assalamu’alaikum,,
kang asriman tanjung, semoga sehat dan sukses selalu,
salam – deddykadir
Mohon informasi,
Apakah ada perbedaan antara REI dengan APERSI ?
ada bedanya. beda nama, beda pengurus. beda besarnya iuran.
bisa mendaftar juga di Deprindo. http://www.deprindo.org