Apa itu tanah girik? Tanah girik adalah jenis tanah hak lama yang belum didaftarkan kepemilikannya ke negara. Dulunya bukti girik itu adalah sebagai tanda bahwa sebidang tanah terdaftar sebagai objek pajak. Namanya pajak Ijuran Pembangunan Daerah (IPEDA). Namun setelah terbitnya
Bagaimana Cara Mengecek Keabsahan Tanah Girik?
Bagaimana mengecek keaslian tanah girik? Pertanyaan ini sering sekali diajukan oleh peserta workshop Developer Properti untuk Pemula yang saya adakan. Selain itu, sering juga pertanyaan tersebut saya dapatkan di channel Youtube dan form pertanyaan di blog asriman.com ini. Mengecek tanah
Apa Sih yang Dimaksud Dengan Surat Keterangan Riwayat Tanah?
Dalam setiap permohonan sertifikat hak milik dari tanah girik ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, diantaranya adalah surat keterangan riwayat tanah. Selain surat keterangan riwayat tanah ini, permohonan sertifikat juga harus melampirkan surat keterangan tidak sengketa dan surat keterangan penguasaan
Apakah Aman Membeli Tanah Girik Yang Tidak Ada Giriknya?
Setiap bidang tanah harusnya ada suratnya Ada pembaca blog ini yang menanyakan apakah aman membeli sebidang tanah yang tidak ada surat-suratnya? Tanahnya belum bersertifikat, dan pada umumnya tanah yang belum bersertifikat itu adalah tanah girik. Dan lembar giriknya juga tidak
Apa yang dimaksud dengan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun?
Sebelum membahas tentang sertifikat kepemilikan atas rumah susun terlebih dahulu dilihat pengertian Rumah Susun menurut No. 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun. Yang dimaksud dengan Rumah Susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian
Omnibus Law – UU No. 11 Tentang Cipta Kerja Mendirikan BP3, Pengembang Apartemen Wajib Membayar Kompensasi ke Pemerintah
OMNIBUS LAW atau UU No. 11 Tentang CIPTA KERJA yang sudah disahkan DPR tanggal 5 Oktober 2020 lalu dan ditandatangani oleh presiden pada tanggal 2 November 2020, yang salah satunya dalam UU tersebut mengatur tentang pendirian sebuah badan yang mengatur
Cara Mengurus Sertifikat dari Tanah Girik
Saat ini masih banyak bidang-bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Alas haknya mungkin saja masih dalam bentuk girik, petok D, kikitir, letter C, pipil, yasan, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), eigendom verponding dan jenis tanah lainnya. Nah, dalam artikel
Apakah Tanah Yang Masih Girik Aman Untuk Dibeli Untuk Dibangun Proyek?
Pertanyaan ini sering saya jumpai pada setiap workshop developer properti yang saya adakan. Tidak hanya dalam workshop, dalam kehidupan sehari-hari banyak saya jumpai pertanyaan ini. Apakah tanah girik itu aman untuk diakuisisi? Untuk diketahui bahwa tanah, dalam bentuk legalitas apapun