Kemampuan negosiasi dengan pemilik tanah menjadi hal yang krusial jika Anda akan menawarkan cara pembayaran tanah. Misalnya Anda akan menawarkan pembayaran tanah secara bertahap atau kerjasama lahan. Anda harus menawarkan sesuatu yang amat menguntungkan bagi pemilik lahan sehingga dia tidak
Arsitek yang Tidak Punya Sertifikat Keahlian Bisa Kena Denda Sampai Dengan 1 Milyar!
Menurut PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, setiap orang atau badan hukum di bidang perencanaan dan perancangan rumah atau perumahan wajib memiliki sertifikat keahlian. Jika orang
Arsitek Yang Membuat Perencanaan dan Perancangan Rumah yang Tidak Memenuhi Standar Bisa Didenda Sampai 500 Juta
Seorang perencana, baik sebagai perseorangan atau badan hukum dapat dijatuhi sanksi adminstratif berupa denda apabila melakukan perencanaan dan perancangan rumah tidak memenuhi standar. Standar yang dimaksudkan di sini diatur dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
HATI-HATI! Developer yang Menjual Rumah Bisa Dikenakan Sanksi Denda Rp1 Milyar!
Pengembang properti yang melakukan penjualan dan menarik uang dari konsumen lebih dari 80% dari harga rumah sebelum terpenuhinya syarat untuk membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) seperti diatur dalam PP No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
Ia Suka Kopi Susu Kiri, Tawarkan Kopi Susu Kanan, Mungkin Saja Ia Suka
Memang setiap pemilik lahan yang ingin menjual tanah miliknya, ingin jualnya secara tunai. Artinya mereka ingin menikmati uang hasil penjualan tanahnya secepatnya. Awalnya mereka tidak mau pembayaran bertahap atau kerjasama lahan, karena banyak kekhawatiran mereka. Diantaranya kekhawatiran terhadap tahapan pembayaran
The Man Behind The Gun
“Baik mana antara mengelola sebuah proyek dengan perseroan terbatas (PT) atau orang pribadi?” Menarik untuk menjawab dan membahas pertanyaan ini. Kalau pendapat saya dengan latar belakang pernah bekerja di corporate selama 30 tahun, maka di perusahaan tersebut kita dididik agar
Naikkan Harga, Jika Negosiasi dengan Pemilik Lahan Mentok
Menaikkan harga penawaran adalah salah satu cara yang bisa dirimu praktekkan ketika negosiasi dengan pemilik lahan menemui jalan buntu. Kondisinya adalah pemilik lahan tidak mau harga lebih rendah dan pembayaran harus tunai keras. Saklek! Kalau harga dinaikkan rugi dong kita?
Tanahmu yang Diterlantarkan Bisa Disita Oleh Negara dan Menjadi Aset Bank Tanah
Tanah Hak Milik yang ditelantarkan oleh pemiliknya bisa disita oleh negara. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar sebagai aturan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta