Seperti dibahas sebelumnya bahwa kerjasama lahan antara developer dengan pemilik tanah menyepakati bahwa harga tanah tidak dibayar dimuka oleh developer. Kesepakatan kerjasama lahan ini berdasarkan akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris. Nama aktanya bisa saja Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerjasama
Begini Cara Mencari Tanah Untuk Proyek Bagi Orang Yang Tidak Punya Modal
Saya tahu, menjadi developer properti bagi orang yang tidak punya uang adalah pekerjaan berat, amat berat malah. Bagaimana mungkin bisnis yang notabene-nya padat modal bisa dilakukan oleh orang yang tidak punya modal? Jika dilihat secara linier memang ngga mungkin. Mari
Gaji 12 Juta Per-Bulan, Bisa Beli Rumah Harga Berapa?
Harga rumah semakin hari semakin mahal, ya memang itulah hukumnya. Karena manusia terus lahir dan bertambah banyak sementara tanah tidak lagi diproduksi. Tidak ada bumi kedua, begitu kata pujangga. Hukum ekonomi supply and demand Hukum ekonomi juga berlaku di sini;
Keuntungan Membeli Tanah Girik bagi Developer
Apa Untungnya Membeli Tanah Girik Bagi Developer Properti? Bagi sebagian developer membeli tanah girik masih dihindari. Mereka ketakutan seolah-olah tanah girik itu tidak bisa diperjualbelikan. Mereka khawatir bahwa tanah girik tersebut tidak bisa dimohonkan sertipikat. Rawan sengketa, begitulah mereka beranggapan.
Contoh dan Cara Menghitung BPHTB pada Tanah Warisan
Bagaimana Cara Menghitung BPHTB pada Proses Baliknama Tanah Warisan/Turun Waris Sebagaimana perolehan hak berdasarkan jual beli, perolehan hak atas tanah dan bangunan karena warisanpun dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Karena para ahli waris memperoleh hak
Apa yang Dimaksud Dengan Tanah Girik? Bagaimana Cara Mengurusnya Menjadi SHM?
Tanah girik adalah tanah hak lama Tanah girik adalah salah satu jenis kepemilikan tanah yang belum bersertifikat. Tanah girik ini termasuk tanah hak lama yang diakui sebagai alas hak dimana berdasarkan girik ini pemiliknya dapat mengajukan sertifikat untuk mendapatkan sesuatu
Cara Mengurus Sertifikat dari Tanah Girik
Saat ini masih banyak bidang-bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Alas haknya mungkin saja masih dalam bentuk girik, petok D, kikitir, letter C, pipil, yasan, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), eigendom verponding dan jenis tanah lainnya. Nah, dalam artikel
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final 2.5% atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Tarif Baru PPh Final Dalam Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan Seperti Diatur Dalam PP No. 34 Tahun 2016 Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan. Dimana PP ini akan berlaku