Seorang member Deprindo mengeluh, tanah yang dibeli secara fisik setelah diukur ternyata luas nya kurang 1 meter dari 25 meter. Jika diteruskan rencana proyeknya akan kehilangan 3 unit rumah dari rencana total 250 unit yang akan dibangun. Dengan emosi dan
Kelebihan dan Kekurangan Membeli Rumah Secara Tunai
Tidak semua orang akan membeli rumah secara tunai jika punya uang cukup Jika orang memiliki uang, maka ketika membeli rumah orang cenderung membeli rumah secara tunai. Karena dengan membeli secara tunai akan sedikit menghemat biaya-biaya jika dibandingkan dengan membeli secara
Your Highway To Success
Sukses dari sisi apapun selalu menjadi dambaan setiap orang, dan untuk dapat meraih sukses dibutuhkan pola pikir sukses yang harus selalu disuntikkan, berupa motivasi pengembangan diri yang bertujuan untuk membangun energi-energi positif guna menopang kesuksesan tersebut. Karena dimensi “sukses” sedemikian
Keuntungan Menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah Syariah Dibandingkan dengan KPR Konvensional
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah adalah kredit pemilikan rumah yang sesuai dengan Syariat Islam. KPR Syariah ini bisa berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk rumah baik bekas maupun baru. Produk KPR syariah disediakan oleh bank syariah atau
Gimana Cara Jualan Cepet?
Banyak juga nih yang tanya ke saya bagaimana cara jualan properti biar laku cepet. Padahal sebenarnya saya sendiri belum tentu bisa jualan cepet lho. Ada yang cepet, ada yang lambat banget. Ada yang gak laku juga. Hehehe. Jadi kadang saya
Panduan Lengkap Bagi Anda yang Ingin Menjadi Broker Properti, Bisa Tanpa Modal Lho
Menjadi broker properti itu mudah dan tanpa modal Menjadi broker properti bisa Anda praktekkan ketika ingin terjun di bisnis properti. Karena menjadi broker properti ini mudah dilakukan dan bisa dilakukan tanpa modal. Kenapa menjadi broker properti bisa dilakukan tanpa modal?
PermenPUPR No. 242/KPTS/M/2020 Tanggal 24 Maret 2020, Batasan Penghasilan untuk Subsidi jadi 8 Juta Per-bulan
Download KepmenPUPR No. 242/KPTS/M/2020 Tanggal 24 Maret 2020 di sini Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menerbitkan peraturan tentang penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Nomor: 242/KPTS/M/2020, tanggal 24 Maret 2020. Peraturan ini untuk menggantikan peraturan
Menaksir Harga Jual Gedung di Jakarta
“Dijual cepat BU sebuah gedung di Jl.TB simatupang-Cilandak, Jakarta Selatan. Luas Tanah 3.500 m2, Luas Bangunan 15.000 m2, 15 lantai, Parkir Basement 40 mobil, Parkir Halaman 60 mobil, 2 fast elevators, CCTV, Sertifikat HGB, Harga 550 M” Begitulah bunyi iklan