Contoh iklan kos-kosan dijual “Dijual cepat BU kos-kosan, lokasi dekat kampus, luas tanah 900 m2, 4 lantai, 80 kamar, 95 % terisi, pemasukan bersih 90 Juta/bulan, harga 35 M, siapa cepat dia dapat!”. Menurut Anda, broker yang mempromosikan properti kos-kosan
Rumah Subsidi Dijual Komersial, Bagaimana Menghitung Harga Jualnya? Dan Tambahan Biaya Konsumennya
Bapak Rudi, salah satu anggota Developer Properti Indonesia (Deprindo) bertanya ke saya, apakah rumah subsidi boleh dijual dengan skema komersil, dan bagaimana menentukan harga jualnya? Rumah subsidi bisa dan boleh dijual secara komersil, meskipun developer dalam memperoleh perjiinan dan fasilitas
Lokasi yang Kurang Bagus untuk Dibangun Perumahan
Anda mungkin sering mendengar mantra sakti developer, yaitu hanya ada tiga syarat agar proyek yang kita kembangkan sukses, yaitu: lokasi, lokasi dan lokasi. Kita harus jeli dalam memilih lokasi karena ada lokasi bagus ada yang kurang bagus untuk dikembangkan untuk
Ini Beberapa Pilihan Properti untuk Investasi
Ada beberapa pilihan properti yang bisa Anda jadikan sarana investasi yaitu tanah, rumah, rumah toko/rumah kantor (ruko/rukan), apartemen dan kondotel/condotel—yaitu kondominium yang dikelola seperti hotel dimana masing-masing kamarnya milik investor pribadi tapi dikelola oleh suatu manajemen hotel. Masing-masing properti investasi
Pricing Strategy: Begini Cara Menetapkan Harga Perumahan untuk Memenangkan Persaingan
Menetapkan harga lebih murah dari pesaing Strategi harga yang bisa dimainkan adalah dengan menetapkan harga perumahan di bawah harga pesaing. Jika anda menetapkan laba bersih adalah 30% maka anda bisa menurunkan harga 10%-20% dari harga jual. Dengan demikian anda memperoleh laba
Pertanyaan-pertanyaan Sulit Tentang Pembangunan Perumahan, Tetapi Ada Jawabannya
Pencantuman syarat membeli rumah subsidi di brosur Terkait Iklan Perumahan Subsidi: 1. Apakah persyaratan calon pembeli (yang secara hukum dibolehkan dapat memberi rumah subsidi) disebutkan dalam spanduk, brosur, flyer dan tools pemasaran lainnya? misalnya kita tuliskan pembeli wajib dari MBR,
Pengertian-pengertian UU No. 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat
Tabungan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disingkat Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. Dana Tapera adalah dana amanat milik
Penjelasan Tentang Terbitnya PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Untuk mencapai tujuan negara yang menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana tercantum pada Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1