Saat ini masih banyak bidang-bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Alas haknya mungkin saja masih dalam bentuk girik, petok D, kikitir, letter C, pipil, yasan, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), eigendom verponding dan jenis tanah lainnya. Nah, dalam artikel
Kenaikan Nilai Properti Selalu Di Atas Suku Bunga Perbankan. Ini Penyebabnya
Jika kondisi makro ekonomi normal, kenaikan harga properti biasanya diatas suku bunga perbankan. Menurut penelitian kenaikan properti rata-rata adalah 10 sampai dengan 20% pertahun, jauh lebih tinggi dibanding suku bunga bank, baik dalam bentuk suku bunga tabungan atau deposito yang
Begini Cara Menjadi Pebisnis Kaveling Tanah
Berbisnis kavling tanah merupakan salah satu pilihan bisnis di bidang properti, selain menjadi developer, broker, kontraktor dan investor. Dari segi pelaksanaan dan biaya yang dibutuhkan menjual properti dalam bentuk kaveling tanah saja lebih simple dibandingkan dengan menjual properti dalam bentuk
Begini Cara Mensertifikatkan Tanah untuk Dibangun Proyek Properti
Ketepatan jika perusahaan Anda akan membeli sebidang tanah untuk dibangun proyek namun tanah tersebut belum bersertifikat, maka langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengurus sertifikatnya terlebih dahulu. Tanah yang belum bersertifikat tersebut bisa berupa tanah bekas milik adat atau
Perbedaan Antara Sertifikat Tanah Elektronik dan Sertifikat Manual
Apa saja perbedaan antara sertifikat elektronik dengan sertifikat manual yang berbentuk buku saat ini seperti yang dipegang masyarakat? Sebelum membahas perbedaanya, kita lihat dulu asal usulnya. Pemberlakukan sertifikat elektronik ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau
Cara Meningkatkan Status Tanah HGB menjadi SHM
Gampang mengurus HGB menjadi SHM Di forum-forum diskusi dan grup WA masih banyak anggota grup yang bertanya-tanya bagaimana caranya meningkatkan status tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Karena saat ini masih banyak tanah yang jenis haknya
Pentingnya Mengukur Ulang Tanah Yang Akan Dibeli
Ketika akan mengakuisisi lahan untuk dijadikan proyek properti mengukur lokasi secara langsung sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya adalah untuk mengetahui luas sebenarnya tanah tersebut. Karena kerap terjadi bahwa luas tanah sebenarnya sering berbeda dengan luas tanah seperti yang tercantum dalam
Strategi Mengakuisisi Lahan oleh Perseroan Terbatas untuk Dibangun Proyek Properti
Cara PT Mengakuisisi Tanah Berstatus SHM Apabila PT akan mengakuisisi tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), maka tanah tersebut harus diubah terlebih dahulu status haknya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Karena menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar