Kerjasama lahan solusi untuk mengatasi tingginya harga tanah Salah satu solusi untuk mengatasi harga tanah yang semakin tinggi dari tahun ke tahun adalah dengan cara kerjasama lahan dengan pemilik tanah. Prinsip kerjasamanya adalah pemilik lahan menyediakan lahan dan developer menyediakan
Cara Menjadi Mini Developer Atau Pengembang Perumahan Kecil-Kecilan
Ingin menjadi developer perumahan tetapi tidak punya modal besar Menjadi mini developer yang mengembangkan perumahan kecil-kecilan bisa menjadi alternatif bagi orang yang memiliki uang, tetapi dengan jumlah yang terbatas. Karena untuk memulai sebuah perumahan yang terdiri dari beberapa unit saja
Langkah Developer Mengakuisisi Lahan Untuk Dibangun Proyek Properti
Developer wajib mengakuisisi lahan Mengakuisi lahan adalah langkah wajib yang musti dilakukan oleh sebuah perusahaan pengembang properti. Mengakuisisi lahan sama saja pengertiannya dengan membeli lahan. Lahan yang akan diakuisi adakalanya berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB), Sertifikat Hak Milik (SHM), berupa
Apakah yang Dimaksud Dengan Tanah Girik? Bagaimana Cara Mengurusnya Menjadi Sertifikat?
Tanah girik adalah jenis tanah hak milik adat yang belum didaftarkan di negara. Sebenarnya tanah yang masih dalam kondisi girik ini harus diajukan sertifikat setelah UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria diundangkan. Tetapi karena berbagai hal, diantaranya karena
Untung Ruginya Tanah Yang Belum Bersertifikat Vs Tanah Yang Sudah Bersertifikat Untuk Diakuisisi Menjadi Proyek Properti
Tak dipungkiri saat ini masih banyak tanah-tanah yang belum bersertifikat di Indonesia. Bentuknya macam-macam, ada yang berbentuk girik, petok D, pipil, yasan, eigendom verponding, Surat Keterangan Tanah (SKT), Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan bentuk lainnya. Girik lebih populer Tapi
Ini Keuntungan Membeli Lahan yang Sudah Sertifikat Oleh Developer
Membeli lahan yang sudah sertifikat memiliki banyak keuntungan bagi developer, diantaranya waktu dan biaya untuk mengurus legalitas bisa lebih cepat dan murah. Kenapa? Karena jika tanah sudah sertifikat tidak perlu lagi mengurus dokumen bukti kepemilikan ke desa atau kelurahan. Karena
Wajib Hukumnya Developer Memiliki Tim Legal Cakap Di Proyek
Dalam pengembangan sebuah proyek properti, mutlak hukumnya developer memiliki tim legal yang cakap. Karena di tangan tim legallah gerbang pertama dalam hal menjaga keamanan proyek di bidang legalitas. Baik legalitas dari sisi kepemilikan tanah, maupun legalitas dari sisi perizinan proyek.