Repayment Capacity (RPC) adalah kapasitas membayar kembali atau kemampuan membayar kembali atas pinjaman yang akan diterima debitur atau peminjam.
Dalam hubungannya dengan pinjaman dari perbankan, tingkat RPC adalah sesuai sudut pandang atau ketentuan bank sebagai kreditur, bukan semata-mata kemampuan riil dari debitur.
Bisa saja, seorang memiliki gaji 5 jt, merasa memiliki kemampuan angsuran per-bulan sd 4 jt/bulan, kenapa, karena masih singgel, makan, tidur, transport masih ikut orang tua.
Dia merasa biaya hidup cukup 1 jt dan merasa bisa cicilan 4 jt. Namun bank tidak demikian, bank membuat aturan yang merupakan turunan dari aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana nilai RPC ditentukan pada persentase tertentu.
Saya menggunakan contoh RPC di bank BTN, bukan apa-apa, ya karena saya kerja di Bank BTN saja. RPC di Bank BTN untuk debitur KPR ada 2 skema yaitu RPC untuk KPR Komersial dan RPC untuk KPR Subisidi.
Baca juga: Ini jadwal workshop developer properti untuk pemula
RPC KPR Komersial
RPC KPR komersial menggunakan rumus, jika debitur adalah wiraswasta atau pekerja dengan non payroll BTN atau gaji tidak melalui Bank BTN, RPC dihitung 50% dari penghasilan Take Home Pay (THP).
Jika gaji melalui Bank BTN atau Payroll BTN, RPC dihitung 60%. Yang dimaksud RPC adalah tingkat kapasitas membayar angsuran, dengan demikian semua angsuran ada di RPC tersebut.
Sebagai contoh seorang calon konsumen KPR memiliki gaji 10 jt. Maka RPC-nya adalah 5 jt (50%). 5 jt ini adalah nilai kemampuan angsurannya. Jika dia tidak ada pinjaman lain, maka dia bisa KPR di Bank BTN dengan cicilan per bulan Rp. 5 jt.
Namun jika dia ternyata memiliki pinjaman di tempat lain, baik di BTN atau bank lain, atau leasing, pinjol dan tertangkap SLIK (BI Cheking), maka nilai angsuran di tempat lain ini menjadi pengurang RPC.
Jika calon konsumen tersebut di atas ternyata punya cicilan mobil 4 jt, maka RPC nya hanya tersisa 1 jt. Dengan demikian dia bisa pinjam di bank BTN untuk cicilan perbulan Rp1 jt.
Memang menjadi tidak ideal jika seseorang penghasilan besar namun sudah punya cicilan di tempat lain sebesar 50% dari gaji, maka di Bank BTN sudah tidak bisa pinjam lagi, karena RPC-nya nol atau bisa minus.
Ilustrasinya ada seorang Direktur perusahaan bergaji 50 jt, tapi memiliki pinjaman mobil mewah dan apartemen dengan total cicilan 26 jt. Meskipun masih punya sisa penghasilan 24 jt, dia tidak bisa lagi pinjam di Bank BTN, karena RPC nya minus 1 jt.
RPC KPR Subsidi
Rumus dasar RPC KPR Subsidi adalah penghasilan yang dibawa pulang (THP) dikurangi nilai angsuran atas pinjaman yang sudah ada dan selanjutnya dibagi 3.
Sebagai contoh, jika calon konsumen berpenghasilan 7.5 jt, tidak memiliki pinjaman apapun di tempat lain, maka RPC nya adalah 7.5 jt dikurangi Rp0, dibagi 3 atau RPC nya sebesar Rp2.5 jt. Jika angsuran rumah subsidi per bulan 1 jt an, maka dari sisi RPC dapat disetujui.
Namun jika dia memiliki pinjaman ditempat lain, katakanlah punya cicilan motor dan mobil atau kartu kredit per bulan 5.1 jt, maka RPC dia adalah 7.5 jt-5.1 jt dibagi 3,sama dengan sebesar Rp800 ribu.
Jika cicilan KPR subsidi terendah adalah 1 jt-an, maka KPR subsidi bisa di tolak atau harus menambah uang muka, karena KPR subsidinya akan turun plafon.
Secara umum sudut pandang RPC di berbagai bank adalah sama. Yang membedakan hanya nilai RPC sesuai kebijakan dari masing-masing bank dengan menggunakan azas prudential atau kehati-hatian.
Demikian belajar hari ini.
Mandor Tomo | Sekjen DEPRINDO
Lihat artikel lainnya:- Kesulitan Pelaku UKM Dalam Rangka Dukungan KPR Subsidi Skema BP2BT Jika Sudah Memiliki Pinjaman Usaha
- Inilah Kenapa KPR-Mu Ditolak Bank
- Bank Apa Saja yang Bisa Menyalurkan KPR Dengan DP Nol Rupiah, Atau Nol Persen?
- Apa Beda Pendanaan Crowdfunding Syariah Dengan Bank?
- Ini Dia Pembiayaan Perbankan untuk Developer dan Konsumen
- Kesalahan yang Sering Dilakukan Orang Sehingga Permohonan KPR-nya Ditolak
- Rumah Subsidi Dijual Komersial, Bagaimana Menghitung Harga Jualnya? Dan Tambahan Biaya Konsumennya
- KPR BTN Harapan, Harapan Baru Pembeli Rumah Non Subsidi dengan Bunga Rendah
- Fungsi sebuah Perjanjian Kredit
- Relaksasi LTV dan FTV, Beli Rumah Dengan DP 0 Persen
- Apa Itu Buyback Guarantee Developer?
- Beberapa Penyebab KPR Anda Ditolak
- Maraknya KPR Syariah, Alternatif Investasi Properti Yang Menarik
- Bank Sangat Menyukai Agunan Berupa Properti
- Kreatif Developer Pas-Pasan Mencari Modal Bangun Rumah Ketika KPL KYG Tidak Memungkinkan