Hukum Pareto atau The Pareto Principle adalah sebuah prinsip pemikiran tentang kebanyakan kejadian dan penyebabnya dari seorang konsultan manajemen bernama Joseph M. Juran yang menamakannya berdasarkan ekonom Italia Vilfredo Pareto. Dimana pada tahun 1906 dia mengamati bahwa 80 persen tanah di Italia dimiliki oleh 20 persen dari jumlah populasi.

Dalam Hukum Pareto, yang juga orang sering menyebut hukum ini sebagai prinsip 80/20, menyatakan bahwa atas mayoritas kejadian di dunia ini, 80 persen dari yang terjadi disebabkan oleh 20 persen penyebabnya. Prinsip Pareto ini dapat diterapkan dalam banyak hal, contohnya:

20 persen penjualan, menghasilkan 80 persen pendapatan perusahaan.

20 persen dari cacat sistem menyebabkan 80 persen masalah.

20 persen dari jumlah pelanggan menciptakan 80 persen pendapatan usaha.

20 persen dari aplikasi menguras 80 persen daya smartphone.

20 persen dari pakaian digunakan buat 80 persen aktivitas.

Bagaimana menerapkan hukum Pareto ini di proyek properti?

Sebelum kita bahas selanjutnya, kita musti samakan persepsi tentang kondisi proyek. Ketika memulai proyek seorang developer kekurangan modal. Setelah mencari suntikan modal kesana kemari tidak ada investor yang bersedia membiayai proyek.

Sementara proyek wajib butuh modal untuk memulai, karena perizinan perlu diurus dan butuh uang, lokasi perlu dipersiapkan sehingga butuh modal juga.

Pilihan logis lainnya adalah menjual proyek dengan preselling. Artinya proyek dijual pada saat proyek tersebut belum dibangun.

Tentu harus ada “pemanis” yang ditawarkan kepada calon pembeli supaya mereka bersedia membeli dalam kondisi proyek belum dibangun.

Pemanis itu diantaranya adalah dengan memberikan potongan harga. Berapa persen bisa diberikan potongan harga?

Bisa 40%, 30%, 20% atau berapapun sekira pembeli tertarik untuk membeli. Mereka tentu berhitung konsekuensi yang mereka terima dengan membeli pada saat unit belum dibangun. Konsekuensi tersebut diantaranya adalah perlu waktu beberapa lama untuk memperoleh secara fisik apa yang dibeli tersebut.

Nah, sekarang pertanyaan selanjutnya, berapa persen sewajarnya yang bisa kita jual secara preselling?

Di sini Hukum Pareto bisa dimanfaatkan, kita jual murah dengan jumlah 20% dari jumlah total unit. Jika jumlah unit 500 unit, maka yang dijual dengan harga murah adalah 20%-nya, yaitu 100 unit.

Sedangkan 400 unit dijual dengan harga normal bahkan bisa dengan menaikkan harga di akhir-akhir proyek ketika target penjualan sudah terpenuhi dan proyek dalam posisi matang.

Untungnya adalah dengan menjual 20% dengan harga murah atau harga diskon diharapkan proyek mendapatkan uang masuk dan uang masuk tersebut bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan proyek, termasuk mengurus legalitas, jika belum diurus.

Sedangkan 80% unit lagi bisa dijual dengan harga lebih tinggi, sehingga bisa menutupi “kerugian” ketika menjual murah di 20% unit pertama.

Memang pemanfaatan Hukum Pareto di sini agak terbaik ya. Hukum Pareto normal itu mestinya 80% keuntungan dihasilkan oleh 20% unit. Tapi ngga apa-apalah yang penting dengan pemisalan ini bisa dipahami maksudnya.

Prinsipnya biarlah kehilangan potensi laba di awal-awal proyek asalkan proyek mendapatkan uang masuk dan proyek bisa bernafas lagi. Dalam kondisi ini pilihannya adalah jual murah atau proyek tutup.

Tentu kita memilih proyek harus tetap jalan apapun yang terjadi. Itulah prinsip seorang pengembang!

Lihat artikel lainnya:
Begini Cara Memanfaatkan Hukum Pareto Saat Memulai Proyek dan Tidak Punya Uang Buat Modal Kerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 21 - 22 Desember 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti