Pengaruh Covid19 terhadap bisnis properti Tak dipungkiri masih banyak pengembang yang merasa kesulitan menjalankan bisnisnya di tengah wabah Covid19 yang masih sedang berlangsung. Selain memang ada beberapa pengembang yang seperti tidak terpengaruh pandemi. Mereka yang terpengaruh pada umumnya adalah pengembang
Dapat Tanah Lebih Malah Menuntut
Aneh Kejadian ini aneh, tapi terjadi, ini aneh tapi nyata. Saya awalnya tidak percaya ketika diceritakan oleh seorang teman developer tentang kejadian ini. Aneh kan? Ada orang yang protes gara-gara dia mendapatkan kelebihan tanah di kaveling yang dia beli. Ngga
Tanda Terima Sertifikat Membawa Petaka
Hati-hati terhadap sertifikat palsu Seorang kawan saya dibuat pusing tujuh keliling oleh kliennya. Ceritanya begini, dia diserahi satu sertifikat tanah yang berlokasi di Jakarta Selatan untuk dibangun townhouse. Luasnya tidak begitu besar, sekitar 1200 meter-an tetapi dengan lokasi tanah yang
Pengertian-Pengertian Pada PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun,
Bolehkan Seorang Developer Menjual Tanah Kaveling?
Tentang boleh tidaknya developer menjual tanah kaveling ini diatur dalam UU No. 1 Tahun 2011 tantang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dimana apabila developer melanggar akan ada sanksi pidana. Sanksi pidana berupa denda dan atau penjara. Oleh karena itu tentang larangan
Cara Mudah Mengecek Legalitas Tanah untuk Dibangun Proyek Properti
Legalitas tanah amat penting untuk dipastikan sebelum tanah tersebut diakuisisi dan akan dibangun proyek properti. Karena apapun yang terjadi terhadap tanah ketika tanah tersebut sudah diakusisi dan dibangun proyek properti melekat kepada developer. Jika tanah tersebut bermasalah maka developer wajib
Bagaimana Cara Menghadapi Peraturan Pemecahan 5 Bidang Tanah untuk Memecah Sertifikat?
Negara mengatur kepemilikan tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM), dimana masyarakat hanya boleh memiliki maksimal 5 (lima) bidang saja atau dengan luas keseluruhan kepemilikan SHM tersebut tidak lebih dari 5000 m2 (Lima ribu meter persegi). Pengaturan tentang batasan pemecahan
Begini Cara Mensertifikatkan Tanah yang Tidak Ada Surat-Suratnya
Bukti kepemilikan berupa SPPT Karena sering menerima tawaran tanah dari pembaca blog atau kenalan, kadang saya mendapatkan tanah yang tidak ada alas haknya atau dalam bahasa umum bahwa tanah tersebut tidak ada surat-suratnya. Si pemilik mengakui bahwa yang mereka pegang