Penawaran modal dengan jumlah yang besar

Hampir 3 bulan yang lalu, saya didatangi developer baru, sebut Bapak Edi, yang minta dibantu dalam rangka proyek perdananya.

Untuk urusan modal, dia bercerita kalau ada investor besar yang akan mendanainya. Kurang lebih akan disediakan 100 milyar. Dengan adanya investor, tentu hal yang menggembirakan dan sedikit lebih mudah saya mendampingi proyeknya.

Dia bercerita pihak investor dari Singapura. Sudah lebih dari 5 kali ketemuan, berunding atas rencana investasinya. Investor juga telah berkunjung ke lokasi lahan yang akan dibeli.

Termasuk ketemu RT/RW dan lurah setempat. Semua terlihat normatif saja. Wajar investor atau wakilnya mengecek semua, mengingat dana yang akan digelontorkan cukup besar. Dalam rangka persiapan Kerjasama, Pak Edi diminta membuka rekening giro di bank.

Dananya akan langsung disetor ke rekening giro perusahaan

Dana akan disetor ke rekening giro. Yang hebatnya lagi, Investor tidak perlu namanya masuk pengurus atau pemengang saham perusahaan Pak Edi.

Cukup dibuatkan Akta Nomine saja. Bahkan saldo pembukaan rekening giro sebesar 5 juta disEdiakan calon investor tersebut.

Uang dari luar dan tidak mudah masuk ke Indonesia sehingga butuh uang koordinasi 

Namun kecurigaan saya mulai timbul, ketika Pak Edi bercerita kalau dana milik investor ini tidak mudah masuk ke Indonesia.

Untuk bisa masuk ke Indonesia harus disediakan dana operasional atau dana koordinasi. Informasinya dana koordinasi digunakan untuk pejabat BI, OJK, PPATK dan Mabes. Pak Edi diminta menyediakan dana 1 milyar.

Seketika langsung saya potong, hakkul yakin ini investor tipu-tipu. Saya bilang, ke Pak Edi, begitu bapak transfer 1 milyar, seketika calon investor ini ilang, HP mati, kabur. Tidak ada ceritanya, investor kok malah minta uang ke Pak Edi.

Pak Edi masih ngotot, gak mungkin Pak Tomo, lebih dari 10 kali saya meeting dengan mereka. Bahkan wakil investor pun datang ke lapangan, ketemu RT/RT dan lurah.

Memang, yang bolak balik ketemu investor yang Pak Edi, saya sendiri belum pernah ketemu. Saya hanya mengingatkan, sudah banyak kejadian seperti ini, pasti penipu.

Hari ini, Pak Edi telpon saya, kalau yang saya ingatkan adalah benar. Pak Edi cerita, dana 1 milyar untuk koordinasi Pak Edi bilang tidak punya. Investor bodong ini, menurunkan biayanya dari 1 milyar, turun sampai 100 juta.

Tapi Pak Edi tak bergeming, 100 juta pun tidak dia transfer. Namun Pak Edi cerita, kalau dia tertipu 30 juta. Bagaimana ceritanya?

Ternyata ketika Pak Edi tetap menyerah tidak bersedia menyediakan 100 juta. Investor ini tidak menyerah.

Investor tetap berhubungan dengan Pak Edi dan investor katanya yang akan menyediakan sendiri dana koordinasinya, tapi nanti setelah cair, Pak Edi harus bersedia mentranfer 1 milyar. Karena tidak perlu sediakan dana awal, Pak Edi, akhirnya setuju.

Singkat cerita, sekitar 2 minggu kemudian investor ini menghubungi Pak Edi, bahwa dana dari Singapura telah sampai di Indonesia, dalam bentuk tunai.

Foto tumpukan uang dan janji ketemu di kantor notaris supaya meyakinkan

Investor mengirim foto 1 gunungan uang yang katanya berjumlah 20 milyar. Dana tahap pertama.

Antara percaya dan tidak, Pak Edi kembali semangat menanggapi investor ini. Investor mengirimkan draft MOU ke Pak Edi.

Jika Pak Edi setuju, besok draft asli akan di tanda-tangani di kantor notaris. Isi MOU sangat sederhana, tidak ada pasal apapun yang berpotensi merugikan Pak Edi. Keesokan harinya, Pak Edi dihubungi untuk datang di kantor notaris.

Kantor notaris pun dikenal Pak Edi. Di kantor notaris akan ditanda-tangani MOU/PKS penempatan dana investasi. Dana akan diserahkan tunai, dimana tahap pertama adalah 20 milyar. 

Namun 1 hal, Pak Edi dipersyaratkan untuk membantu menyediakan uang koordinasi pengawalan uang dengan melibatkan polisi.

Pak Edi sebenarnya sudah curiga, ingat warning dari saya. Pak Edi menjawab uang koordinasi akan ditransfer menjelang pemberangkatan uang. Investor setuju.

Investor juga melaporkan kalau draft sudah di ketik notaris, dan salah satu wakil investor sudah ada di kantor notaris.

Untuk memastikan cerita investor, Pak Edi menyuruh anak buahnya ke kantor notaris. Ternyata betul salah satu orang investor ada di kantor notaris.

Orang ini sering bertemu baik di rapat rapat atau survey lahan. Anak buah Pak Edi mengirim foto orang wakil investor tersebut.

Dengan bekal draft sudah dinotaris, wakil investor juga ada di kantor notaris, dan foto uang segunung, akhinya Pak Edi transfer 30 juta untuk uang koordinasi.

Sekitar jam 1 siang sebagaimana waktu yang disepakati, Pak Edi ke kantor notaris, ketemu dan bersalaman dengan wakil investor yang ada di situ. Wakil investor bilang, kalau kita disuruh menunggu rombongan.

1,2, 3 jam ditunggu, sampai jam 4 sore, yang ditunggu tidak kunjung datang. Ditelpon HP Mati. Pak Edi mulai gelisah.

Akhirnya Pak Edi mencoba menemui pihak notaris, menanyakan apakah benar akan ada penandatanganan.

Notaris kaget, kalau tidak ada janjian apapun dengan pihak pihak yang dimaksud Pak Edi. Notaris juga heran, ada orang diruang tamu dari jam 10 tapi tidak menyampaikan keperluannya.

Hanya bilang kalau ada janjian dan masih menunggu orang mau menghadap notaris. Akhirnya Pak Edi sadar, dia tertipu.

Namun Pak Edi heran, kalau menipu, kok ada orang investor yang datang. Ketika ditemui, ternyata orang yang katanya wakil investor ini cuma sopir tembak.

Selama ini sering dipakai investor tersebut. Dia disuruh hari ini untuk antar draft dan menunggu di kantor notaris.

Dia gak kenal investor yang selama ini dia bawa. Dia sopir tembak dari usaha rental mobil.

Pengalaman berharga, jangankan 1 milyar, 30 juta pun disikat. Di akhir cerita Pak Edi baru terbuka, kerugian finansialnya tidak hanya 30 juta, namun segala jamuan, rapat di rumah makan mewah dan hotel, semua ternyata Pak Edi yang tanggung.

Ketika saya tanyakan Pak Edi kenal dari mana para penipu ini, Pak Edi kenal dari calo tanah. Calo tanah bilang kalau ada investor cari developer yang butuh modal. Calo tanah katanya kenal di lapangan.

Semenarik Apapun Penawaran Investor, Harus Tetap Berpikir Logis

Kalau saya atau Pak Edi curiga disuruh transfer 1 milyar untuk koordinasi, masih sangat masuk akal.

Jangankan menyediakan 1 milyar, tanpa modal 1 perakpun, saya sampaikan ke Pak Edi, bahwa seharusnya Pak Edi tetap curiga.

Pak Edi agak bingung atas penyampaian saya. Kata Pak Edi, kenapa curiga dan takut mas tomo, gak keluar uang kok.

Saya jelaskan ke Pak Edi, apa logis, orang baru kenal, tiba-tiba menawarkan investasi 100 milyar.

Siapa Pak Edi, siapa dia. Pak Edi yang ada modal cuma 100 juta, masya iya, orang gak kenal ujug-ujug investasi ke Pak Edi 100 milyar?

Bahkan tanpa nongol di akta perusahaan. Kalau Pak Edi adalah pengusaha kakap, pemilik puluhan minimarket atau apa, bisa jadi investor percaya ke bapak. Mohon maaf, bapak bukan siapa-siapa di mata investor yang ngaku punya 100 milyar. 

Demikian juga dari kita melihat si investor tersebut. Pak Edi tidak kenal. Berbeda kalau Pak Edi tahu, misalnya investor adalah cucunya pemilik Jarum Super, pemilik BCA, atau anak atau cucu dari group konglomerat Salim.

Itu pun harus ada cerita yang menghubungkan ke Pak Edi. Misal cucu konglomerat tersebut ternyata satu sekolah dengan anak Pak Edi.

Semoga bermanfaat, Mandor Tomo | Waketum DEPRINDO

Lihat artikel lainnya:
Hati-Hati Modus Investor Properti Tipu Tipu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo...!

Workshop Cara Benar Memulai Bisnis Developer Properti Bagi Pemula akan diadakan tanggal 20-21 Januari 2024 di Jakarta

× Info Workshop Developer Properti